close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
KPK menjadwal ulang (reschedule) klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, menjadi pekan depan. Dokumentasi Pemprov L:ampung
icon caption
KPK menjadwal ulang (reschedule) klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, menjadi pekan depan. Dokumentasi Pemprov L:ampung
Nasional
Kamis, 04 Mei 2023 11:10

KPK reschedule klarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung

Mulanya, Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur ulang (reschedule) jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, menjadi pekan depan. Mulanya, sempat dijadwalkan pada minggu ini.

"Kadinkes reschedule ke Senin (8/5) minggu depan," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (4/5).

KPK hendak mengklarifikasi kekayaan Reihana lantaran dinilai ada kejanggalan antara LHKPN yang disampaikannya dengan harta yang dimilikinya. 

"Iya [muncul kejanggalan]. Hartanya [yang dilaporkan] terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, 23 April lalu.

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Apalagi, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan