KPK reschedule klarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung
Mulanya, Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur ulang (reschedule) jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, menjadi pekan depan. Mulanya, sempat dijadwalkan pada minggu ini.
"Kadinkes reschedule ke Senin (8/5) minggu depan," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (4/5).
KPK hendak mengklarifikasi kekayaan Reihana lantaran dinilai ada kejanggalan antara LHKPN yang disampaikannya dengan harta yang dimilikinya.
"Iya [muncul kejanggalan]. Hartanya [yang dilaporkan] terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, 23 April lalu.
Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Apalagi, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.
Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.
Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB