sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK selidiki pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar

Iwa disebut telah meminta uang dari sebesar Rp900 juta dari terpidana kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 26 Agst 2019 22:14 WIB
KPK selidiki pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pencalonan Iwa Karniwa sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Pilgub Jabar 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah, penelusuran digali melalui saksi dari unsur swasta yakni James Yehezkeil.

"Kami mulai mendalami terkait dengan informasi yang diketahui saksi tentang pencalonan tersangka dalam pilkada di Provinsi Jawa Barat yang lalu. Jadi, proses pencalonannya menjadi informasi yang kami dalami lebih lanjut," Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Iwa merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar nonaktif. Saat ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. 

Nama Iwa terungkap dalam persidangan sebelumnya. Dia disebut telah meminta uang dari sebesar Rp900 juta dari terpidana Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Kabupaten Bekasi pada 2017. 

Dikatakan Febri, uang tersebut masuk dalam pokok pemeriksaan sehingga belum dipastikan duit tersebut diminta Iwa sebagai 'bahan bakar' untuk mengongkosi pencalonannya sebagai gubernur.

"Yang pasti sekarang kami dalami terkait dengan proses pencalonan. Tentu kalau ada informasi yang relevan nanti akan kami dalami lagi," terang Febri.

KPK menduga, Iwa telah meminta uang dari terpidana Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Kabupaten Bekasi pada 2017 sebesar Rp900 juta.

Disinyalir, uang tersebut untuk memuluskan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017 yang saat itu dibahas di tingkat provinsi. 

Sponsored

Dalam mengusut perkara itu, KPK telah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Namun, Aher berdalih surat panggilan pemeriksaan tersebut belum sampai kepadanya.

"Saksi (Ahmad Heryawan) tadi yang bersangkutan menghubungi KPK dan kemudian meminta penjadwalan ulang karena mengatakan surat belum diterima dan akhirnya dilakukan penjadwalan ulang besok pada hari Selasa," ujarnya.

KPK juga telah menggali keterangan dari aktor senior, Deddy Mizwar pada akhir pekan lalu. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid