sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lakukan penggeledahan, KPK sita uang miliaran terkait kasus tukin ESDM

Asep belum mengungkap rincian uang yang ditemukan lantaran masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 28 Mar 2023 19:32 WIB
Lakukan penggeledahan, KPK sita uang miliaran terkait kasus tukin ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait perkara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan total terdapat empat lokasi yang digeledah tim penyidik KPK. Tiga di antaranya dilakukan kemarin (27/3) dan satu lokasi digeledah hari ini (28/3).

"Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di (Kementerian) ESDM pusat. Dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono (daerah Menteng), itu sampai menjelang pagi ya. Kemudian hari ini di Depok," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Disampaikan Asep, pihaknya menemukan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Penyidik juga menemukan uang senilai miliaran rupiah.

Namun, Asep belum mengungkap rincian uang yang ditemukan lantaran masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

"Belum dihitung sampai saat ini, tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran rupiah)," ujar Asep.

Pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, status perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah KPK memiliki setidaknya dua alat bukti.

Selain itu, lembaga antikorupsi juga telah mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski masih belum diungkapkan identitasnya. Perbuatan para tersangka ini diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah.

Sponsored

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan uang hasil korupsi tersebut diduga dinikmati oleh para tersangka untuk berbagai keperluan, termasuk kepentingan pribadi.

"Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali di Jakarta, Senin (27/3).

KPK berharap agar pihak-pihak yang dipanggil, baik saksi maupun tersangka, dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pasalnya, keterangan para pihak terkait diperlukan untuk membuat perkara yang ditangani menjadi terang, sehingga dapat segera dibawa ke persidangan.

Berita Lainnya
×
tekid