sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka

Rafael terjerat kasus dugaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu 2011-2023.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 30 Mar 2023 13:44 WIB
KPK tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka. Dengan demikian, proses penanganan perkara terkait harta tidak wajar milik Rafael telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Kami ingin sampaikan, benar begitu (Rafael tersangka)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Ada pun perkara yang menjerat Rafael sebagai tersangka adalah dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu 2011-2023. Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara ini.

Selain itu, KPK berkomitmen akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara Rafael Alun kepada publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memberikan data maupun informasi yang dapat digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

"Sehingga dapat dibuktikan di persidangan," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya masih mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Firli memastikan pengusutan kasus dilakukan secara profesional.

"KPK masih terus bekerja secara profesional, mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (29/3) malam.

Pengusutan perkara ini bermula dari harta senilai Rp56 miliar milik Rafael yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Sponsored

Ayah Mario Dandy itu lantas menjalani klarifikasi harta kekayaannya pada 1 Maret. Kemudian, Rafael kembali dimintai keterangan pada 24 Maret bersama anak dan istrinya.

Selain itu, lebih dari 40 rekening terkait Rafael dengan mutasi transaksi sekitar Rp500 miliar juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di sisi lain, Rafael mengaku tidak paham alasan KPK mengusut harta kekayaan miliknya. Dalam keterangan resminya, Rafael Alun mengaku tak habis pikir harta kekayaannya diusut KPK padahal sudah rutin lapor sejak 2011.

Berita Lainnya
×
tekid