sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kronologi pengungkapan sabu 137 kg dalam kemasan teh China

Dari penangkapan ini, total ada 14 tersangka yang dibekuk polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 03 Mei 2019 19:38 WIB
Kronologi pengungkapan sabu 137 kg dalam kemasan teh China

Sebanyak 137 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri dan Bea Cukai. Sabu-sabu tersebut disita dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Medan-Riau-Palembang.

“Barang bukti totalnya ada 137 bungkus teh China berisi 137 kilogram sabu-sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/5).

Eko menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu-sabu dari Malaysia. Dari informasi itu, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan selama sebulan. Hasilnya, pada Jumat, 11 April 2019 tim menyita sabu sebanyak 26 kilogram di Dusun II Gajah Mati, Kecamatan Babat Rupat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Data penindakan tanggal 11 April kemudian dianalisis tim IT. Hasil analisis lalu diinformasikan kepada tim yang bertugas di laut,” ucapnya.

Informasi dari tim IT selanjutnya dikembangkan. Hasilnya, pada Senin 22 April 2019 tim menemukan 15 bungkus kemasan teh China berisi 15 kilogram sabu-sabu di mobil Toyota Avanza yang diparkirkan di SPBU Ujung Tanjung, Dumai, Riau.

Pengembangan terus berlanjut. Pada Rabu 24 April 2019, tim di laut menyergap kapal nelayan Oksadon. Dari penangkapan itu, tersangka berinisial SN diamankan saat hendak berlayar dari perairan Penang, Malaysia menuju Aceh. Di kapal tersebut, satgas menyita 5 kg sabu-sabu.

"Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang bungkusan sabu ke laut," katanya.

Pengembangan pun tak berhenti sampai di situ. Pada Jumat 26 April 2019, tim mengejar kapal motor Jasa Mulia di perairan Aceh Timur yang membawa sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh. Di kapal tersebut, ditemukan 30 kilogram sabu-sabu.

Sponsored

"Selain sabu, tim juga mengamankan empat ABK berinisial SS, TM, RM dan DI serta nakhodanya," katanya.

Di hari yang sama, tim menangkap tersangka MR dan SO di sebuah rumah kosong di Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, MR berperan mengambil paket sabu dan menyimpan dalam dua tas masing-masing berbobot 25 kilogram dan 26 kilogram yang disembunyikan di bawah ranjang.

Kemudian tim berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial BI dan HR yang bersembunyi di Hotel Emerald Garden. Kemudian tersangka IS dibekuk di hotel di Banyuasin, Sumsel. Pada Sabtu 27 April, tim kembali membekuk dua tersangka yakni HE dan RM saat mengendarai kendaraan Toyota Avanza dan Honda HRV membawa paket sabu. Keduanya ditangkap di SPBU di Musi Banyuasin.

"Saat (mobil) digeledah, ditemukan sabu 10 bungkus dengan berat 10 kg," katanya.

Tersangka HE dan RM membawa paket sabu tersebut menggunakan mobil dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menuju Betung, Sumsel. Selanjutnya tim menangkap MA di sebuah hotel di Pekanbaru. MA merupakan pengendali jaringan ini. Terakhir, tim mengamankan tersangka IM di Tol Palembang. IM perannya sebagai kurir narkoba.

Dari penangkapan itu, total ada 14 tersangka yang dibekuk. Mereka memiliki peran yang beragam. Ada yang sebagai kurir, penjemput, ada juga yang sebagai pengendali. Para tersangka pun merupakan warga Aceh, Medan dan Riau.

Berita Lainnya
×
tekid