sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lin Che Wei bantu terbitkan PE Wilmar dan Musim Mas

Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana ketemu di zoom meeting.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 19 Mei 2022 06:31 WIB
Lin Che Wei bantu terbitkan PE Wilmar dan Musim Mas

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati yang merupakan penasihat kebijakan dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana selalu berhubungan rutin. Komunikasi rutin mereka itu berkaitan dengan kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya atau kasus minyak goreng. 

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, komunikasi antara Lin Che Wei dan Indrasari terwujud melalui rapat yang dijalankan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Acap kali keduanya bertemu di sana dan rekaman pertemuan itu menjadi salah satu alat bukti oleh penyidik.

"Kalau kita lihat dari alat bukti rapat yang dilakukan ketika dia rapat pake zoom meeting," kata Febrie kepada Alinea.id, Rabu (18/5) malam.

Febrie menyebut, selain keduanya, penyidik juga menelusuri setiap peserta rapat yang hadir. Peran para serta pun turut diperhatikan untuk mencari kembali setiap orang yang mendorong terwujudnya pemberian izin ekspor melalui Persetujuan Ekspor (PE) terhadap setiap perusahaan eksportir.

"Siapa saja yang masuk di link (zoom meeting) itu dan sejauh mana perannya mungkin ada yang masuk jadi peserta pasif tapi ada juga yang kita lihat ikut juga mendorong," ucap Febrie.

Ia melihat keberadaan tersangka Lin Che Wei di Kemendag baru beberapa bulan terakhir. Namun, masih didalami siapa yang menempatkan dirinya di instansi tersebut.

"Sejak Januari 2022," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/5).

Ditambahkan Febrie, penyidik juga masih mendalami apakah ada keuntungan yang didapat tersangka Lin Che Wei atas kepengurusan perizinan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) itu. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu didapatnya.

Sponsored

"Ya kan kalau pemenuhan DMO dilakukan, tidak jadi masalah. Ini DMO tidak dipenuhi, tapi dapat izin. Jadi, kita akan dalami (penerimaan keuntungan Lin Che Wei)," tuturnya.

Febrie menyampaikan, hasil hubungan Lin Che Wei dan Indrasari berbuah pada dua perusahaan yang kini dua orang dari perusahaan itu menjadi tersangka. Kedua orang itu ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor dan General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Kedua perusahaan tersebut muncul dalam benang merah hubungan Lin Che Wei dan Indrasari berdasarkan alat bukti penyidik. Kendati pihak perusahaan yang jadi tersangka dalam kasus ini berjumlah tiga, dengan satu orang perusahaan lagi, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA.

"Sampai saat ini kita masih pahami dua perusahaan itu yang lewat LCW. Saya rasa baru dua perushaaan yang ada alat butkinya Wilmar dan Musimas dan masih ditelesuri yang lainnya," ujar Febrie.

Berita Lainnya
×
tekid