sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Listyo Sigit calon tunggal Kapolri, Azis: Harus bisa melindungi masyarakat

Pengayoman dan melindungi masyarakat oleh Polri dirasakan ketika Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 13 Jan 2021 14:35 WIB
Listyo Sigit calon tunggal Kapolri, Azis: Harus bisa melindungi masyarakat

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin berharap, calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Purnomo dapat mengayomi dan melindungi masyarakat jika memimpin Korps Bhayangkara. Hal itu juga mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pesan saya secara UU Nomor 2 tahun 2002, bagaimana membentuk profesionalitas dari pada institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional yang ideal," kata Azis, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Dia menjelaskan, pengayoman dan melindungi masyarakat oleh Polri dirasakan ketika Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri. Dia menilai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu bisa melakukan manajemen kontrol di internal Korps Bhayangkara.

"Sehingga, Polri di bawah kepemimpinan Pak Sigit tentu bisa bersikap secara profesional, dapat mengayomi masyarakat, dan merasa terlindungi bagi masyarakat," terang Azis.

Menurutnya, sikap kepemimpinan tersebut dapat menjawab pro kontra Listyo sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. 

"Nah ini yang perlu dilakukan, sehingga proses-proses yang pro dan kontra ini bisa terjawab dengan prestasi yang akan diukir dalam 100 hari nanti Kapolri terpilih dan kemudian dalam satu tahun dan tahun-tahun berikutnya," terang Azis.

Sebagai informasi, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Dalam surpres tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengusulkan calon tunggal Kapolri yakni, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo.

"Pada hari ini Surpres telah kami terima dari Pak Presiden, yang mana Pak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Sponsored

Puan berkata, calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si," terang Puan.

Sementara itu, Mensetneg Pratikno berharap, proses pencalonan Kapolri dapat segera diproses oleh DPR dalam waktu dekat. Semoga selesai dari waktu yagh telah ditenggatkan yakni 20 hari ke depan setelah surat diterima DPR RI.

"Kami berharap bisa lebih cepat dari pada itu, sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," terang Pratikno.

Berita Lainnya
×
tekid