sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Lukas Enembe bakal jalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto 

Sebelum dibawa ke KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe bakal diperiksa kondisi kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 10 Jan 2023 21:40 WIB
KPK: Lukas Enembe bakal jalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe bakal menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu setibanya di Jakarta. Lukas diketahui ditangkap oleh tim penyidik KPK siang ini (10/1) di sebuah rumah makan di Jayapura.

Adapun sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik, Lukas bakal diperiksa kondisi kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu ya di RSPAD," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ali menuturkan, hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan upaya KPK untuk memastikan hak tersangka tetap terpenuhi.

Disampaikan Ali, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim dokter di Manado, Sulawesi Utara, untuk ikut mengawal penerbangan Lukas menuju Jakarta.

"Sekali lagi ini untuk memenuhi hak-hak tersangka terkait dengan kesehatannya. Tidak ada terkait pembedaan, tapi karena memang alasan kesehatan, tentu terus kami perhatikan," ujar Ali.

Ali menyebut Lukas diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 20.45 WIB. Adapun terkait berapa lama waktu pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas di RSPAD Gatot Subroto, Ali menyerahkan hal tersebut kepada tim dokter yang memeriksa.

"Kalau misalnya memang cukup sebentar ataupun lamanya, kan tergantung dokter yang melakukan pemeriksaan. Kami tidak bisa menilai kesehatan seseorang secara fisik karena kami tentu bukan ahlinya," tutur dia.

Sponsored

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Dugaan suap itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid