sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Membandingkan rekam jejak Buwas dan Heru Winarko

Akankah pemberantasan narkoba di bawah nahkoda baru bisa lebih baik? Simak sepak terjang dua Kepala BNN baru dan pemimpin periode lalu.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 05 Mar 2018 15:53 WIB
Membandingkan rekam jejak Buwas dan Heru Winarko

Indonesia adalah surga bagi para sindikat penyebar narkoba. Merespon kondisi ini, sejak awal menjabat, Presiden Joko Widodo terus menggaungkan ‘Indonesia darurat narkoba’ untuk memutus rantai penyebaran narkoba. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Budi Waseso (Buwas) menjadi kepala Badan Narkotika Nasional pada tahun 2015.

Langkah serta gebrakan Buwas terhadap pemberantasan narkoba dinilai cukup buas. Salah satunya saat dia menggagas konsep tahanan bagi pengedar narkoba di sebuah pulau terpencil yang dikelilingi buaya. Tak sekadar lelucon, ide itu terlontar karena Buwas melihat sengkarut narkoba dalam negeri yang sudah sangat parah dan berbahaya. Apalagi, hukuman yang selama ini diberikan justru tidak memberikan efek jera.

Buwas juga mengakui, lebih dari 90% kasus yang ditanganinya, melibatkan jaringan dari lapas, sebab mereka masih bisa mengendalikan penyebaran narkoba dari dalam

Mempertimbangkan hal itu, ia berkomitmen untuk menyeriusi upaya penanganan untuk pelaku pengedar narkoba. Termasuk mengawal penanganan selama di dalam lapas, dengan mengawasi oknum-oknum di dalam lapas yang menyokong peredaran narkoba.

"Penyebaran narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, maka itu perlu adanya tindakan yang tidak biasa pula," ungkapnya, saat disinggung tentang pendirian lapas yang dikelilingi buaya penjaga.

Ide itu sendiri menurutnya sudah menuai respon berulang kali dari Jokowi. Bahkan sejumlah menteri terkait sudah diajak untuk segera merealisasikan ide pembangunan penjara.

Selain itu, dia juga membenarkan masuknya beratus-ratus ton narkoba masuk dari berbagai negara ke Indonesia, yang jadi pukulan tersendiri.

Pada 2017, pemerintah China menggulirkan informasi resmi mengenai masuknya 250 ton narkoba ke Indonesia. Tak hanya negeri tirai bambu saja yang digandeng untuk kerja salam tukar menukar infomrasi, BNN juga mengajak sejumlah negara lainnya.

Sponsored

"Beberapa negara telah berkomitmen dengan kita, mereka akan memberikan Informasi ke Indonesia, beberapa negara yang telah berkomitmen China, Myanmar, Australia, Thailand mereka memberikan data yang lengkap yang bekerjasama dengan Badan Intelijen," ungkap Buwas

Sepak terjang Buwas rupanya tetap mendapat catatan dari Jokowi. Beberapa waktu lalu, Kepala BNN baru dilantik menggantikan posisi Buwas. Heru Winarko yang dulunya dikenal sebagai penyidik KPK resmi diangkat Jokowi karena kredibilitas dan integritasnya yang relatif baik.

Heru lahir di Jakarta pada 1 Desember 1962. Jebolan Akademi Kepolisian angkatan 1985 ini terus menanjak kariernya sejak medio 2009. Mulanya ia dimutasi untuk menempati jabatan Penyu Tk II Dit II (ekonomi khusus) Bareskrim Polri. Dianggap cemerlang, ia dipromosikan menjadi Direktur II/Eksus Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, ia menempati posisi Wadir II/ Eksus Bareskrim Polri. Sempat bertugas menjadi Deputi 4/V Kamnas Kemenko Polhukam pada 2010, dan dimutasi kembali sebagai Wakil Direktur III Tipikor Bareskrim Polri. Kariernya menanjak setelah dipercaya menggantikan posisi Brigjen Pol Jodie Roosteo sebagai Kapolda Lampung.

Pada 2015 ia menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam di era kepemimpinan Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Kurang dari setahun, ia ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK.

Selama bekerja di posisi terakhir, ia berhasil menyeret sejumlah nama besar di panggung politik tanah air ke meja hijau. Di antaranya, mantan Ketua DPR Setya Novanto, Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan korupsi sejumlah kepala daerah.

Melihat rekam jejak Heru selama ini, Buwas optimis BNN bisa menjelma lembaga yang berkualitas dan berintegritas.

Heru sendiri mengaku akan melanjutkan program-program baik yang telah dirintis pendahulunya. Sekaligus memeperbaiki kekurangan BNN. Tindakan tegas tembak di tempat terhadap pengedar narkoba akan tetap dilakukan, terutama bagi mereka yang melawan dan membahayakan petugas.

Hukuman mati bagi para bandar narkoba juga akan dipertahankan. Menurutnya, jika pelaku harus dihukum mati, ya hukum saja, sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid