sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cibir OTT, Menko Luhut dinilai tak total dukung pemberantasan korupsi

Penindakan melalui OTT diatur dalam UU Tipikor.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 22 Des 2022 14:28 WIB
Cibir OTT, Menko Luhut dinilai tak total dukung pemberantasan korupsi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dinilai tak mendukung upaya melawan korupsi. Pangkalnya, menganggap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merusak reputasi negara.

"Bagi saya, LBP tak 100% mendukung langkah KPK soal tangkap tangan KPK. Kalau dia serius terkait pemberantasan korupsi, maka dia tak perlu membuat statement seakan-akan OTT tak dibutuhkan," ujar pengamat politik Jerry Massie saat dihubungi Alinea.id, Kamis (22/12).

Luhut pun dianggapnya khawatir dijaring KPK melalui OTT. Padahal, tindakan tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

"Narasinya menyiratkan agar KPK menghentikan pola OTT. Menurut saya, tak perlu dipersoalkan, ini domain dan ranahnya KPK," ucapnya. "Mending LBP atur kementeriannya."

Menurut Jerry, Luhut semestinya memperkuat OTT KPK. Pangkalnya, Indonesia masuk peringkat tiga negara terkorup di Asia pada 2020. "LBP harus paham itu. Jangan ada sentimen dan komentar miring."

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berpandapangan, Luhut tidak salah. Dirinya bahkan sepakat dengan Luhut, khususnya menyangkut digitalisasi sistem oleh pemerintah.

"Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK sampai saat ini, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan, baik," kicaunya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis.

Mahfud sesumbar, digitalisasi sistem dalam penentuan proyek-proyek APBN/APBD dapat meminimalisasi praktik korupsi. Oleh sebab itu, dirinya mendukung Luhut.

Sponsored

Dia pun mengajak semua pihak mendukung langkah-langkah KPK dan memerangi korupsi dengan digitalisasi pengadaan proyek. "Mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT karena efektifnya upaya menutup celah korupsi tak harus diartikan menghentikan OTT KPK." 

Berita Lainnya
×
tekid