sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri-menteri Presiden Jokowi yang diusulkan diganti

Selain tiga menteri yang sedang terseret kasus korupsi, sejumlah menteri di bidang ekonomi diusulkan untuk diganti.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 10 Mei 2019 13:26 WIB
Menteri-menteri Presiden Jokowi yang diusulkan diganti

Usulan agar Presiden Joko Widodo mengocok ulang susunan Kabinet Kerja disuarakan banyak pihak. Sejumlah pengamat mendorong agar Presiden Jokowi melengserkan menterinya yang terindikasi terkait kasus korupsi. Langkah itu untuk mewujudkan Kabinet Kerja yang bersih.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, menteri-menteri yang berkasus hukum lebih baik diganti. Apabila semangat Presiden Jokowi ingin menciptakan kabinet yang bersih di mata publik. 

Menurut Ujang, Indonesia seharusnya belajar budaya malu dari Jepang yang bila ada menteri terindikasi korupsi, langsung meminta maaf dan mengundurkan diri atau meminta reshuffle

Saat ini ada tiga menteri Kabinet Kerja yang diduga terkait kasus korupsi. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI. 

Selanjutnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan jual beli jabatan di kementeriannya. Kemudian, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang diduga terlibat kasus dugaan suap anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Senada, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai kabinet Jokowi perlu melakukan terobosan baru. Ia bahkan mendorong agar Presiden Jokowi segera mengocok ulang para pembantunya. 

"Jadi alangkah bagusnya pembentukan kabinet baru bisa dimajukan waktunya. Bukan menunggu setelah Oktober, setelah pelantikan, tapi setelah penetapan KPU nanti. Karena secara de facto, Jokowi sudah memimpin untuk periode kedua," tutur Yunarto.

Idealnya, kata Yunarto, reshuffle bukan dilakukan apabila ada menteri yang tersandung hukum. Karena yang demikian sudah ada prosedur pasti. Menteri dipanggil KPK dan jadi tersangka, tidak perlu didorong non-aktif atau mundur. "Karena sudah ada mekanisme yang memaksa menteri-menteri yang katakanlah sudah menjadi tersangka, kemudian akan non-aktif," kata Yunarto. 

Sponsored

Saat ini, kata Yunarto, reshuffle dibutuhkan dalam konteks sebagai gagasan baru bagi Pemerintahan Jokowi. Agar pasukan kabinet Jokowi adalah kabinet yang benar-benar siap bekerja dari sekarang sampai lima tahun mendatang. 

Akan berbeda situasinya apabila kemudian kabinet yang ada sekarang dipertahankan sampai Oktober 2019. "Karena kecenderungannya ada yang merasa pensiun, bukan lagi bekerja untuk lima tahun mendatang, tapi bekerja untuk menghabiskan masa pensiun," kata Yunarto. 

Namun, pengamat politik dari Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah Putra punya pandangan lain. Dedi menilai, kondisi saat ini masih menjadi materi evaluasi jika Jokowi terpilih kembali di periode kedua. 

Publik dapat mendesak presiden menyusun kabinet dengan komposisi kader parpol dalam jumlah minimal. Pasalnya, kata Dedi, sejauh ini menteri yang berasal dari kader partai politik lebih berpotensi korupsi dibandingkan yang profesional. "Memang mandat politik presiden punya hak absolut memilih para menteri, tetapi mengambil kader parpol bukan kewajiban," kata Dedi. 

Ekonom Indef Eko Listiyanto menegaskan, apabila ada menteri menjadi tersangka, yang bersangkutan harus diganti. Masa jabatan kabinet yang tinggal hitungan bulan, secara teknis akan sulit menaikkan kinerja. Kendati demikian, kata Eko, resuffle saat ini tetap perlu dilakukan. Hal ini sebagai sinyal ke pasar ada kepastian hukum yang berjalan. 

"Jika menteri sudah jadi tersangka tapi masih dipertahankan, maka ini dapat menggerogoti reputasi pemerintah di mata investor dan para pelaku bisnis," tutur Eko. 

Ganti menteri 

Ekonom Indef lainnya, Bhima Yudhistira, menyarankan agar Presiden Jokowi mengevaluasi dan mengganti beberapa pos kementerian yang amat krusial terhadap perekonomian. Kementerian yang disorot Bhima adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Plus, satu lembaga, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Dalam bidang perdagangan, kebijakan impor Menteri Enggartiasto Lukita yang tidak berdasar pada data yang valid telah memperburuk neraca perdagangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2019 surplus senilai US$540 juta, atau lebih tinggi dari posisi surplus Februari 2019 sebesar US$330 juta. Namun, periode Januari-Maret 2019, neraca perdagangan mengalami defisit US$190 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kinerja neraca dagang yang buruk menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah meningkatkan ekspor. Untuk mengembalikan kinerja ekspor, perlu menteri yang profesional, bukan titipan partai," kata Bhima. 

BKPM sebagai dirijen investasi, kata Bhima, gagal mendorong pertumbuhan realisasi investasi. Pada triwulan-I 2019 pertumbuhan FDI (Foreign Direct Invenstment) hampir minus 1%. Juga terjadi sengkarut OSS (One Single Submission) dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). "Saya pikir Pak Thomas Lembong kurang pas di BKPM," tutur Bhima. 

Sementara itu, kata Bhima, Menperin Airlangga Hartarto belum mampu mencegah laju deindustrialisasi. Porsi industri mengalami pelemahan dengan pertumbuhan 3.86% dan share di bawah 21% terhadap PDB. 

Menko Perekonomian Darmin Nasution juga layak diganti dengan sosok yang lebih energik dan tegas. "Saya respek dengan Pak Darmin karena track record yang begitu panjang di dunia kebijakan ekonomi. Tapi perlu diakui 16 paket kebijakan butuh akselerasi implementasi karena gagal menstimulus perekonomian," kata Bhima. 

Khusus untuk Amran Sulaiman, jelas Bhima, Menteri Pertanian ini perlu diganti karena kinerja sektor pertanian memble di 1.81% dan terbilang rendah pada kuartal I-2019. Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi indikator daya beli petani selama empat tahun terakhir juga stagnan di posisi 101-102. 

Berita Lainnya
×
tekid