sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Meski tak semua wilayah dicek, bukti korupsi BTS 4G di Kominfo ditemukan

Tim penyidik Kejagung memastikan ada perbuatan pidana saat mengecek sampel kota pengadaan BTS 4G.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 10 Nov 2022 15:30 WIB
Meski tak semua wilayah dicek, bukti korupsi BTS 4G di Kominfo ditemukan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum melakukan pengecekan ke seluruh wilayah yang masuk dalam pengadaan BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Diketahui, proyek ini berjalan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah ini meliputi, Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, serta Nusa Tenggara Timur.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi, menyebut tim yang dikirim untuk melakukan pengecekan hanya ke sampel daerah pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo saja. Namun, dia sudah meyakini bukti awal dugaan tindak pidana korupsinya sudah ditemukan.

"Tidak semua, hanya sampel. Ternyata ada laporan benar (ada dugaan pidana), kami cocokan itu," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Menurut Kuntadi, hingga kini masih didalami mengenai dugaan pengadaan BTS 4G yang terbilang fiktif. Dia juga mengaku belum sampai kepada pihak pemegang tender yang diduga merupakan operator plat merah.

"Kami belum masuk situ, masih jauh," ucap dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, kerugian negera masih bisa berkurang atau bahkan bertambah. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan penghitungan. Sedangkan nilai Rp1 triliun yang sempat disebut perkiraan kerugian negara, hanya berdasarkan data nilai pengadaan.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Pemeriksaan dilakukan usai prosesnya naik ke tahap penyidikan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid