sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MPR minta KPK pantau korupsi di perusahaan asuransi dan dana pensiun

Dugaan korupsi di perusahaan  asuransi dan dana pensiun dinilai merugikan kepentingan rakyat.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 14 Jan 2020 13:34 WIB
MPR minta KPK pantau korupsi di perusahaan asuransi dan dana pensiun

Pimpinan Majelis Perwakilan Rakyat menerima kunjungan lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MPR menitipkan agar pimpinan KPK periode 2019-2023 fokus menangani kasus korupsi yang merugikan kepentingan rakyat.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan,  kunjungan KPK ke MPR telah diagendakan dari jauh-jauh hari. Kunjungan tersebut sebagai perkenalan pimpinan KPK baru yang dilantik pada 20 Desember 2019.

"Intinya adalah perkenalan pimpinan KPK yang baru, kemudian silaturahmi saja," ujar politikus Golkar yang kerap disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Kendati hanya kunjungan biasa, Bamsoet menyebut pihaknya berpesan agar pimpinan KPK menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di tanah air.

MPR menginginkan KPK menaruh perhatian terhadap kasus-kasus yang tidak saja merugikan keuangan negara, namun juga kepentingan masyarakat. Dia menyebut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai contoh.

Dugaan korupsi di Jiwasraya saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Namun demikian, kata Bamsoet, tidak ada salahnya KPK ikut memantau perkembangan proses hukum tersebut.

"MPR juga akan meminta KPK untuk memantau dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kami ingin KPK menaruh perhatian juga kepada Yayasan Dana Pensiun yang selama ini kami menduga oknum-oknumnya yang melakukan praktik yang sama," kata dia.

Menurutnya, ada kejanggalan pada penempatan dana-dana investasi yang dikelola oleh Yayasan Dana Pensiun. Diduga pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan berdasarkan kehati-hatian sebagaimana aturan Undang-Undang yang berlaku.

Sponsored

Lebih jauh, ia juga meminta KPK untuk memerhatikan kelemahan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus Jiwasraya, OJK terindikasi melakukan kelalaian. Hal yang sama dinilai berpotensi terjadi dalam pelaksanaan tugas OJK secara keseluruhan.

"Ini bisa saja terjadi di yayasan-yayasan dana pensiun lainnya, maupun badan-badan asuransi milik negara lainnya. Ini menyangkut uang masyarakat, di mana di Jiwasraya saja banyak laporan yang kami terima, mereka yang menyisihkan uang untuk dana pendidikan anaknya, setahun lebih sebelum keluar dari Jiwasraya. Ini harus jadi perhatian kita semua, perhatian negara, perhatian kami, dan khususnya KPK," ucap Bamsoet menjelaskan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid