sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Muhammadiyah tuntut Polri usut pemukulan relawan medis MDMC

Tindakan represif tersebut mencerminkan kepolisian kini tidak profesional cum alat kekuasaan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 30 Okt 2020 17:23 WIB
Muhammadiyah tuntut Polri usut pemukulan relawan medis MDMC

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menuntut Polri segera mengusut kasus penangkapan dan pemukulan terhadap relawan medis Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).

Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, mengatakan, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah melayangkan surat keberatan dan permohonan proses hukum kepada Kapolri sejak Jumat (16/10). Namun, belum ada tanggapan hingga kini.

“Hingga siang ini belum ada balasan atau panggilan atas surat ini dari pihak kepolisian," ucapnya dalam telekonferensi, Jumat (30/10).

Sebanyak empat relawan medis MDMC dipukul aparat saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta, Selasa (13/10). Selepas magrib, mereka ditugaskan bersiaga jika ada korban dari pihak mana pun yang perlu segera dievakuasi.

Nahas, mereka justru ditabrak motor polisi kemudian dipukul saat memantau situasi di depan Apartemen Fraser Menteng, yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah. Padahal, keempatnya menggunakan seragam bertuliskan "Relawan Muhammadiyah".

Setelah terjatuh, para relawan diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang. Karena mengalami luka serius, empat relawan MDMC dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, untuk penanganan medis lebih lanjut.

Taufiq menyesalkan sikap Polri. Karenanya, mendesak "Korps Bhayangkara" mengakui dan meminta maaf atas tindakan represif personelnya.

Muhammadiyah Juga menuntut oknum aparat pelaku kekerasan diberikan ganjaran melalui mekanisme berlaku, dari sanksi etik, disiplin, hingga pidana. "PP Muhammadiyah juga telah melayangkan surat pengaduan dugaan pelanggaran HAM ini kepada Komnas HAM,” ucapnya.

Sponsored

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menambahkan, pihaknya bakal menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum atas insiden tersebut. Langkah ini disebut bermanfaat pula untuk mengedukasi masyarakat agar berani bersuara.

Salah satu ormas terbesar di Indonesia itu bertindak demikian karena tindakan represif aparat menunjukkan Polri tidak profesional cum alat kekuasaan. Apalagi, kekerasan tersebut juga terjadi saat penanganan unjuk rasa #ReformasiDikorupsi, September 2019.

"Polisi sangat represif, termasuk meninggalnya dua mahasiswa di Kendari. Polisi tidak pro rakyat, padahal dibiayai oleh rakyat. Anggarannya semakin meningkat, tetapi justru semakin melukai rakyat," kritiknya.

Berita Lainnya
×
tekid