sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transisi energi digencarkan, bagaimana nasib migas di Indonesia?

Menteri Pertambangan dan Energi 1978-1988, Subroto mengatakan transisi energi tidak serta merta meninggalkan energi fosil seperti migas.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 27 Des 2021 14:20 WIB
Transisi energi digencarkan, bagaimana nasib migas di Indonesia?

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Sementara, energi fosil seperti minyak dan gas (migas) serta sektor pertambangan khususnya batu bara akan ditinggalkan di masa depan.

Di sektor migas, pemerintah punya target produksi yang sangat ambisius yakni minyak 1 juta barel per hari (bph) dan gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di tahun 2030.

Lalu bagaimana nasib target produksi ini? Menteri Pertambangan dan Energi periode 1978-1988, Subroto mengatakan transisi energi tidak serta merta meninggalkan energi fosil seperti migas.

"Pada tahun 2040 atau 2050 peranan dari migas dan batu bara mungkin masih ada," paparnya dalam acara bincang Energy Corner, Senin (27/12).

Menurutnya tahun 2050, pemakaian energi fosil mungkin akan sudah ditinggalkan di luar negeri. Namun di RI sendiri kebutuhan akan migas masih jangka panjang.  

"Di Indonesia kita masih butuhkan minyak khususnya gas untuk pemenuhan energi," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, agar dalam rangka mencapai target produksi minyak 1 juta bph di tahun 2030 mendatang maka kepercayaan investor perlu ditumbuhkan. Pemerintah perlu komit pada hal ini.

"Izin tidak dipersukar, minta lembaga-lembaga bantu investasi. Di dalam hal ini perlu sadari bahwa investor masukan uang di Indonesia di dalam minyak butuh kepastian," tegasnya.

Sponsored

Salah satu hal yang perlu diusahakan segera menurutnya adalah Perundang-undangan untuk migas di mana hingga saat ini belum diperbarui.

Berita Lainnya
×
tekid