sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pamer tersangka, Firli dianggap bawa budaya Polri ke KPK

Publik akan bangga ke KPK jika Firli menangkap Harun Masiku dan Nurhadi

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 28 Apr 2020 10:28 WIB
Pamer tersangka, Firli dianggap bawa budaya Polri ke KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat mempertontonkan tersangka, yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi, yang ditetapkan sebagai tersangka saat konferensi pers, Senin (27/4).

ICW menilai tindakan mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas ditengarai lantaran Ketua KPK Firli Bahuri belum melepas jabatan dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, tindakan mempertontonkan tersangka lazim dilihat pada institusi Polri.

"Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam leterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (28/4).

Kurnia menegaskan, konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas bukan kebiasaan KPK. "Namun hal itu dapat dimaklumi. Sebab, pimpinan KPK saat ini memang selalu ingin terlihat beda dari rezim-rezim sebelumnya," tutur dia.

Dia mencontohkan, pimpinan sebelum Firli kerap melakukan penindakan dan berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara  yang besar.

Sedangkan rezim Firli, kata Kurnia, sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi.

"Publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, melanjutkan kasus bailout Bank Century, dan menuntaskan kasus pengadaan KTP-Elektronik. Namun, melihat pola kerja Pimpinan KPK saat ini rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi," ujar Kurnia.

Diketahui, KPK baru menahan dua tersangka hasil pengembangan kasus yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Keduanya ialah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Sponsored

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan dua terduga pelaku korupsi itu sebagai tersangka secara senyap pada awal Maret 2020. Bahkan, Aries dan Ramlan pernah dipanggil dua kali untuk diperiksa, namun keduanya mangkir.

Menurut Firli, kerja senyap seperti penetapan kedua tersangka itu merupakan ciri khas penindakan lembaga antirasuah, di tengah menjaga stabilitas negeri akibat pandemi Covid-19.

"Penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," ujar Firli.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid