close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Banyak formasi PPPK teknis terancam kosong akibat gugur massal para peserta akibat tingginya passing grade yang ditetapkan. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Banyak formasi PPPK teknis terancam kosong akibat gugur massal para peserta akibat tingginya passing grade yang ditetapkan. Alinea.id/Oky Diaz
Nasional
Jumat, 05 Mei 2023 06:30

Passing grade tinggi, banyak formasi PPPK teknis terancam kosong

Pemerintah pun diminta mengevaluasi proses seleksi PPPK teknis 2022.
swipe

Pemerintah diminta mengevaluasi proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis 2022. Pangkalnya, banyaknya menuai keluhan oleh Forum PPPK Teknis, terutama peserta yang gagal.

"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 karena passing grade yang tinggi. Sehingga, banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," ujar anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, dalam keterangannya, Kamis (4/5).

Saat melakukan audiensi secar daring, Sabtu (29/4), sejumlah anggota Forum PPPK Teknis mengeluhkan proses seleksi di lapangan. Pangkalnya, persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan.

Menurut Guspardi, kondisi itu akan mengakibatkan gugur massal peserta PPPK teknis 2022 lantaran terbentur tingginya poin passing grade dan rumitnya soal yang diujikan. Imbasnya, banyak formasi PPPK teknis yang belum terisi. 

"Formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja. Jika tidak mengganggu, ya, lebih baik ditiadakan saja," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baginya, hal ini tidak boleh terjadi karena dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan. Guspardi lantas mendorong peserta ujian PPPK teknis segera menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) atas permasalahan yang ada. Surat itu lalu ditembuskan kepada Komisi II DPR agar bisa ditindaklanjuti ketika rapat dengar pendapat dengan Kementerian PAN RB. 

Dirinya mengingatkan bahwa keberadaan PPPK teknis sebagai bagian aparatur sipil negara (ASN), baik di pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam menunjang kinerja pemerintahan dalam pembangunan. Apalagi, pemerintah tengah gencar melaksanakan berbagai proyek strategis nasional.

"Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan 'amunisi' ASN untuk kelangsungan kinerja dan optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah," kata Guspardi.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan