close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Ayu Mumpuni/Alinea)
icon caption
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Ayu Mumpuni/Alinea)
Nasional
Kamis, 22 November 2018 15:49

Pelaku perusak Pos Lantas WBL jaringan teroris JAD

Eko menjadi orang kepercayaan dalam jaringan terorismenya karena mantan anggota polisi.
swipe

Mabes Polri menyatakan pelaku perusak Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) dengan lemparan batu, merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Salah satu pelaku bernama Eko Ristanto, menjadi orang kepercayaan dalam jaringan terorismenya. Ia mulai terpapar radikalisme setelah menjalani masa tahanan di salah satu lapas.

“Dia dipercaya karena dia kan mantan polisi. Dia berhubungan dengan napiter (narapidana terorisme) di lapas. Dia diajarin lagi dari napiter di lapas,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11).

Dedi mengatakan, saat keluar dari lapas, Eko masih berhubungan dengan sejumlah napiter. Selain menjenguk para napiter ke lapas, Eko juga menggunakan media sosial untuk tetap berkomunikasi dengan mereka.

Terkait penyerangan Pos Lantas WBL, menurut Dedi, Eko mengaku melakukannya atas inisiatif sendiri. Kendati demikian, aksi penyerangan itu dilatarbelakangi oleh maksud jihad teror.

“Inisiatif dia sendiri, tapi terinspirasi jihad yang dilakukan tidak harus menunggu punya bom, punya senjata, atau punya parang yang lancip, tapi cukup dengan alat yang dimiliki bisa menyerang,” ucapnya.

Dedi menuturkan, setelah keluar dari lapas, Eko sering mengunjungi empat napiter di lapas yang berbeda. Safari yang dijalankan Eko itu, dimaksudkan untuk meneguhkan ajaran radikalisme yang dipelajarinya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, ajaran radikal yang dimiliki Eko sendiri masih sangat dangkal, sehingga aksi yang dijalaninya pun masih belum teruji sampai akhirnya ia dapat ditangkap. 

Sampai saat ini, Eko dan M Syaif Ali Hamdi, pelaku lainnya, masih menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan