sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggaran HAM di kasus Ferdy Sambo mulai terendus

Ada indikasi pelanggaran HAM dalam bentuk obstruction of justice di kasus Ferdy Sambo.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 11 Agst 2022 13:16 WIB
Pelanggaran HAM di kasus Ferdy Sambo mulai terendus

Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam bentuk obstruction of justice atau tindakan merintangi penanganan perkara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, adanya obstruction of justice dapat menghambat fair trial atau pemenuhan hak-hak peradilan yang adil. Sebab, hal tersebut dapat menutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam perkara tersebut.

"Obstruction of justice itu bisa menghambat fair trial, karena fakta-fakta yang sebenarnya ditutupi dengan berbagai cara. Sehingga kemudian nanti siapa yang salah, apa peristiwanya, tidak terbuka dengan seterang-terangnya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

Taufan mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian serius dari Komnas HAM karena menyangkut isu hak asasi manusia. Menurut Taufan, untuk mencapai hak-hak peradilan yang adil, setiap tuduhan harus bisa dibuktikan berdasarkan barang bukti.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, adanya indikasi kuat terdapat obstruction of justice dalam konteks hak asasi manusia berkaitan erat dengan proses hukum.

"Kalau dalam bahasa hukum yang dipahami masyarakat, konteks ini terkait bagaimana TKP berubah atau tidak. Makanya kami bilang, kalau terkait obstruction of justice, indikasi kuat memang terjadi obstruction of justice. Dalam konteks HAM itu diskusinya ini pelanggaran HAM atau tidak," ujar Anam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Pati Yanma Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo juga diduga kuat melakukan pengerusakan barang bukti berupa CCTV yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, tim khusus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sponsored

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8).

Berita Lainnya
×
tekid