sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ahok masih sibuk, pelaporan kuasa hukum Brigadir J ke polisi jadi pekan depan

Kamaruddin dinilai menyinggung soal Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 27 Jul 2022 17:53 WIB
Ahok masih sibuk, pelaporan kuasa hukum Brigadir J ke polisi jadi pekan depan

Pihak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan melaporkan Ketua Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pekan depan. Pelaporan dilakukan karena Kamaruddin disebut telah menyatakan fitnah terhadap Ahok.

Kuasa Hukum BTP atau Ahok, Ahmad Ramzy, pekan depan menjadi penentu karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum memutuskan sikapnya dalam pekan ini.

"Terkait laporan polisi beliau menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," kata Ramzy kepada Alinea.id, Rabu (27/7).

Ramzy menyebut, tenggat waktu itu bukanlah tanpa alasan. Ahok masih melakukan sejumlah tugas yang harus dituntaskan.

"Karena kesibukan beliau," ujar Ramzy.

Dua hari lalu, pihak Ahok mengancam akan melaporkan pengacara dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Laporan dilakukan sebab ia menyeret nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin dinilai menyinggung soal Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ahok disebut menuduh eksistrinya Veronica Tan selingkuh, sementara saat itu Ahok dipenjara, serta mempertanyakan waktu hubungan Ahok dan Puput yang langsung menikah. 

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin (25/7).

Sponsored

Di sisi lain, pengacara dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah menyebut Ahok telah berselingkuh. 

Kamaruddin mengatakan, sangat aneh apabila harus minta maaf atas pertanyaan dan pernyataan yang dilontarkan tersebut. Baginya, itu hanya sebuah pertanyaan dan tidak memiliki tendensi apapun.

Menurutnya, ia hanya bertanya kapan Ahok dan Puput menjalani masa pacara sementara mantan Gubernur DKI Jakarta tengah menjalani masa bui. Ia tetap menagih jawaban dari pihak Ahok lantaran hal itu sebagai domain publik.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban. Jadi tolong dijawab karena itu kan domain publik. Artinya  teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak dan elektronik, jadi kan konsumsi publik toh," ujar Kamaruddin.

Pertanyaan tersebut, kata Kamaruddin, tidak pantas untuk dipersoalkan. Sebab, ia tidak merasa memiliki niat jahat dalam pertanyaan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid