Pemasok narkoba berinisial YI ditangkap aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat tengah berada di dalam angkutan kota (angkot). YI diketahui merupakan orang yang memasok narkoba kepada Oktavianus Holo (46), anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Unit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, membenarkan telah menangkap tersangka pemasok narkoba berinisial YI. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu siap pakai.
“Kami mengamankan tersangka lewat undercover buy,” kata AKP Arif Oktora di Jakarta pada Kamis, (27/9).
Arif menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Bermula dari informasi yang diterima polisi lewat tersangka lain berinisial UR. Melalui informasi itulah polisi bergerak menangkap YI yang ketika itu tengah berada di dalam angkot.
Adapun UR ditangkap setelah polisi menangkap Oktavianus lebih dulu ketika tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama teman wanitanya berinisial HH (23) di sebuah hotel di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Arif mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan menyidik rumah tersangka YI.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, menegaskan akan mendalami kasus ini dan berjanji membongkar kasus tersebut hingga tuntas.
“Pendalaman akan terus dilakukan petugas mulai dari dua pemakai sabu, pengecer, hingga ke bandarnya. Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu,” ujarnya.