sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkes: Pemanfaatan teknologi kesehatan RI tertinggal dari negara lain

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi transformasi teknologi kesehatan untuk meningkatkan pengambilan keputusan berdasarkan data.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 25 Nov 2021 10:28 WIB
Menkes: Pemanfaatan teknologi kesehatan RI tertinggal dari negara lain

Teknologi informasi memiliki peran penting dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Ketika awal pandemi Covid-19 melanda, kegiatan masyarakat dibatasi dan tetap di rumah menjadi sebuah keharusan. Dalam situasi tersebut, telemedicine memainkan peran vital agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus ke luar rumah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi transformasi teknologi kesehatan untuk meningkatkan pengambilan keputusan berdasarkan data. Selain itu, untuk mempercepat adopsi teknologi dan solusi kesehatan digital.

“Meskipun potensi yang dimiliki Indonesia sangat besar, namun pemanfaatan teknologi digital masih terbatas, data terfragmentasi, ketertinggalan regulasi, dan sedikitnya investasi swasta, menjadikan kita sedikit tertinggal dari negara berkembang lainnya,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam diskusi virtual ‘Percepatan Digitalisasi di Sektor Kesehatan, Kamis (25/11).

Kemenkes telah menyusun tiga proyek utama terkait pemanfaatan teknologi digital. Yaitu, integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan; pengembangan sistem aplikasi pelayanan; serta pengembangan ekosistem teknologi.

Ia pun mengklaim, saat ini digitalisasi telah dilakukan pada semua aspek penanganan Covid-19.

“Ke depannya, saya mengharapkan digitalisasi kesehatan yang terintegrasi dan komprehensif, dapat membentuk sistem yang terintegrasi dan kuat,” tutur Budi.

Di era modern ini, layanan telemedicine hadir sebagai bentuk kepraktisan. Pasien tidak perlu datang berduyun-duyun ke rumah sakit. Antre berjam-jam hanya untuk menebus resep obat pun bisa dihindari. Bermodalkan gawai yang terhubung internet, layanan medis pun lebih mudah didapat.

Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) mendefinisikan telemedicine sebagai pelayanan kesehatan oleh tenaga medis menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan ini bisa bertujuan untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan seseorang yang berada jauh dari fasilitas kesehatan.

Sponsored

Satu dekade lalu, konsultasi jarak jauh ini dilakukan melalui teknologi sederhana. Seperti perawat kesehatan di daerah terpencil berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit besar di kota melalui pesan singkat (SMS) ataupun sambungan telepon. 

Namun kini, perkembangan telemedicine sudah makin pesat. Telemedicine bahkan bisa digunakan untuk membaca hasil rekam jantung ultrasonografi (USG) pasien. Medianya juga sudah bisa melalui situs dan aplikasi daring di gawai yang terhubung dengan internet. Konsultasi praktis tanpa tatap muka langsung bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Berita Lainnya
×
tekid