sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembajakan truk tangki Pertamina terencana dengan baik

Total polisi sudah menangkap 10 pelaku pembajakan truk tangki Pertamina.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 22 Mar 2019 20:02 WIB
Pembajakan truk tangki Pertamina terencana dengan baik

Sebanyak lima pelaku pembajakan truk tangki Pertamina Patra Niaga berisi 32 ribu kiloliter biosolar kembali ditangkap pihak kepolisian. Dengan demikian, total sudah 10 orang yang telah ditangkap polisi sampai saat ini.

“Sekarang ada lima lagi yang kita tangkap dan kita lakukan pemeriksaan. Sebelumnya ada lima yang terlibat, sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan penahanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta pada Jumat, (22/3).

Namun demikian, kata Argo, pihaknya belum bisa membeberkan kelima identitas pelaku yang baru tertangkap itu. Ia menduga masih terdapat pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembajakan tersebut. Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya itu, kata Argo, semua bergantung pada keputusan dan pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Semua tergantung penyidik, kita lihat dari pengembangannya kalau ada yang ikut serta disitu, pasti nanti akan dilakukan pemanggilan kembali," ucapnya.

Menurut Argo, pembajakan yang dilakukan oleh para pekerja awak mobil tangki itu dilakukan terencana dengan baik. Pasalnya, masing-masing pelaku yang terlibat memiliki tugas dan peran yang berbeda-beda.

“Intinya bahwa namanya pembajakan, ada yang menyetop, ada yang mengawal, dan ada juga yang mengambil alih sopir, ada semuanya (peran) yang dibawa ke Monas," tuturnya.

Sebelum menangkap kelima pelaku lain, petugas kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan pembajakan terhadap dua truk tangki milik Pertamina. Kelima pelaku yang ditangkap lebih dulu yakni berinisial N, TK, WH, AN, dan N.

Dari kelima orang itu, Argo mengungkapkan, tersangka berinisial N merupakan actor intelektual dalam aksi pembajakan truk tangki Pertamina. Tersangka N diketahui menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki.

Sponsored

“Dia yang mengkoordinir, dia yang mengatur,” kata Argo.

Argo menjelaskan, peristiwa pembajakan terhadap dua truk tangki Pertamina itu terjadi di dua tempat berbeda. Pembajakan dilakukan setelah kedua truk tangki mengisi bahan bakar untuk disalurkan ke dua daerah.

Truk tangki pertama diadang ketika melintasi Mall Artha Gading di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu, truk rencananya hendak mengantar bahan bakar biosolar ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, pada pukul 04.00 WIB tiba-tiba sekelompok orang memberhentikan truk tangki tersebut. 

“Yang mengambil alih kemudi adalah tersangka TK. Yang menyetop tersangka WH dan AM. Kemudian mereka membawa truk tangki itu dari Artha Gading ke Monas,” ucap Argo.

Selanjutnya, truk tangki lainnya rencananya akan menyalurkan bahan bakar ke daerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Namun, saat mobil tangki tersebut melintasi Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, para pelaku membajaknya. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Di tempat kedua itu yang mengambil alih kemudi itu tersangka M, kemudian dia membawa mobil itu ke Monas," ucap Argo.

Atas perbuatannya, kelima orang pelaku pembajakan tersebut disangkakan melanggar Pasal 365, Juncto Pasal 368, Juncto Pasal 170, Juncto Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

Berita Lainnya
×
tekid