sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah kejar 114 bidang tanah dalam kasus dana BLBI

Total seluruh aset negara eks-BLBI mencapai 1.672 bidang tanah dengan luas sekitar 15 juta meter persegi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 27 Agst 2021 16:22 WIB
Pemerintah kejar 114 bidang tanah dalam kasus dana BLBI

Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks BLBI berupa 49 bidang tanah dengan total 5,2 juta meter persegi. Secara seremonial, penguasaan fisik dilakukan dengan pemasangan plang terhadap sebidang tanah yang terletak di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penguasaan dan pengawasan aset negara eks-BLBI lainnya juga sudah pada tahap pertama. Yaitu, penguasaan dan pengawasan aset negara eks-BLBI yang berada di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekan Baru, Bogor, Surabaya, dan Bali terhadap 114 bidang tanah dengan luas sekitar 5,3 juta meter persegi.

“Pemulihan hak negara dari hak tagih terhadap hutang negara dana BLBI mutlak dilaksanakan sebagaimana realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset obligor dan debitur yang telah diaturnya sendiri di dalam akta pengakuan hutang,” ucapnya dalam keterangan pers virtual, Jumat (27/8).

Satgas BLBI yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 bakal menyelesaikan hak tagih negara dalam kasus ini secara efektif dan efisien. Sehingga, dapat memberikan kepastian informasi terhadap aset yang menjadi hak negara. “Oleh karenanya, dilakukan secara serius dan akan terus serius,” tutur Mahfud.

Diharapkan, penyelesaian hak tagih negara dalam kasus BLBI ini dapat memberikan manfaat terhadap bangsa dan negara. Ia menganggap, pengambilan alih hak penguasaan aset eks BLBI berupa 49 bidang tanah dengan total 5,2 juta meter persegi ini sebagai langkah awal penyelesaian kasus ini. Total seluruh aset negara eks-BLBI mencapai 1.672 bidang tanah dengan luas sekitar 15 juta meter persegi.

“Dukungan dari berbagai pihak tentunya sangat membantu penyelesaian hak tagih negara atas hutang negara dana BLBI, pemerintah mengharapkan para obligor dan debitur hendaknya memenuni kewajibannya untuk menyelesaikan hutang-hutangnya kepada negara,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menilai, hutang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait kasus BLBI sebesar Rp2,6 triliun terbilang masih kecil. Sebab, banyak utang dalam kasus BLBI bisa mencapai Rp7-8 triliun. “Seluruh totalnya itu ada Rp111 triliun (yang harus ditagih negara),” ucapnya.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid