sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah terbitkan Perpres penanggulangan tuberkulosis

Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus tuberkulosis terbesar kedua di dunia setelah India.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 20 Agst 2021 08:29 WIB
Pemerintah terbitkan Perpres penanggulangan tuberkulosis

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67/2021 tentang Penanggulangan TBC (tuberkulosis). Perpres diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, pada Kamis (19/8).

Presiden Jokowi menunjuk Menkes Budi G Sadikin menjadi ketua pelaksana. Lalu, Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai ketua dewan pengarah.

Muhadjir Effendy berharap, percepatan penanggulangan TBC bisa mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030. Terkait penanggulangannya, kata dia, pelacakan kasus TBC harus agresif dan stok obat harus tersedia. 

Menurutnya, pengobatan penderita TBC pun harus sampai tuntas. Pencegahan harus dilakukan lintas sektor, agar dari segi infrastruktur maupun suprastruktur bisa tertangani.

Di sisi lain, perlu meningkatkan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyakit TBC. Lalu, menguatkan faskes, serta sistem informasi dan pemantauan.

"TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani," tutur Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (20/8).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah kematian akibat TBC)selama pengobatan mencapai 12.800 kasus pada 2020. Adapun jumlah kasus TBC biasa di Indonesia diprediksi sebanyak 845.000 kasus.

Selain itu, terdapat 24.000 kasus TBC resisten, yang terjadi karena pasien tidak konsisten menjalani pengobatan sebelum 6 bulan. Namun, Kemenkes hanya menemukan 349.000 kasus TBC biasa, 8.060 kasus TBC resisten, dan 8.000 kasus TBC bagi pasien HIV.

Sponsored

"Sebenarnya insiden TBC pada 2019 itu pada angka 316 (per 100.000 penduduk), kemudian di Global TB Report itu 312 per 100.000 penduduk. Ini menjadi tantangan karena pada 2020 ini kita hanya menemukan kurang lebih 30% dari kasus," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam telekonferensi, Selasa (23/3). "Yang artinya, jangan-jangan insiden kita di tahun 2021 atau 2022 kembali menjadi meningkat."

Berita Lainnya
×
tekid