sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemotongan kurban di zona merah dilakukan di RPH

Pemprov Jakarta menerjunkan 498 petugas pemeriksaan kesehatan hewan jelang Iduladha.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 02 Jul 2020 18:47 WIB
Pemotongan kurban di zona merah dilakukan di RPH

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengerahkan 498 petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban jelang Iduladha 2020.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Jakarta, Darjamuni, menerangkan, personel yang dikerahkan mencakup 397 petugas aparatur sipil negara (ASN). Sisanya dari penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) atau berstatus non-PNS.  

"Kami juga akan didukung 76 orang dari PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) DKI Jakarta dan 10 petugas dari Kementerian Pertanian (Kementan). Jadi, total ada 584 orang petugas," ujarnya, Kamis (2/7).

Dirinya mengklaim, Pemprov Jakarta telah melakukan sejumlah persiapan jelang Iduladha. Menyusun prosedur standar operasional (SOP) pedoman kurban, penyiapan fasilitas penampungan dan pemotongan, serta pembuatan video simulasi, misalnya.

"Untuk surveilans penyakit zoonosis, berupa pengambilan sampel, mulai dilaksanakan pada H-12 sampai hari H," jelas dia.

Darjamuni melanjutkan, pemotongan hewan kurban di daerah padat penduduk dan zona merah akan diarahkan ke rumah potong hewan (RPH) dan fasilitas lain. Ini untuk meminimalisasi risiko penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Kami juga berkoordinasi dengan para wali kota dan bupati untuk penetapan lokasi tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban," sambungnya, mencuplik Beritajakarta.

Sementara itu, para penjual hewan kurban diharapkan memasarkan dagangannya secara daring (online) dengan mengoptimalkan teknologi informasi (TI).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid