sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengacara Zumi Zola ungkap permainan 'ketok palu' APBD Jambi

Pengacara Zumi Zola menyebut kliennya menjadi korban paksaan oknum anggota DPRD Jambi saat membahas RAPBD 2018.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Jumat, 09 Feb 2018 21:36 WIB
Pengacara Zumi Zola ungkap permainan 'ketok palu' APBD Jambi

Kasus dugaan korupsi APBD Jambi memasuki babak baru. Gubernur Jambi Zumi Zola melalui pengacaranya, Muhammad Farizi mengungkapkan adanya paksaan dari oknum DPRD Jambi dalam pengesahan APBD 2018.

Bahkan, ia menyebut kliennya itu dipersulit dalam pembahasan APBD, seperti adanya ancaman boikot rapat paripurna pengesahan RAPBD Jambi 2018.

"Permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang diistilahkan dengan 'uang ketok' dari oknum-oknum di DPRD," terang Farizi seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/2).

 


Saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017, Farizi menyebut kliennya sempat berkomunikasi melalui telpon dengan oknum pejabat tertangkap. Menurutnya, Zumi menyinggung peringatan yang pernah ia ucapkan agar tidak menuruti keinginan oknum anggota DPRD.

Sedangkan pejabat yang ditelpon, justu menjawab bahwa gubernur tidak tahu menahu masalah itu. Karena itu, Farizi berharap para pejabat Pemprov Jambi bisa menjelaskan persoalan yang menjerat kliennya kepada penyidik KPK. Terlebih Zumi dianggap menjadi korban pemaksaan dan tidak punya niat untuk korupsi demi mencari keuntungan pribadi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka suap APBD Jambi 2018. Penetapan terhadap mantan aktor tersebut berasal dari hasil pengembangan OTT tiga pejabat Pemprov Jambi dan seorang anggota DPRD Jambi. Diduga, Zumi turut menerima aliran dana Rp 6 miliar.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid