sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengeroyokan Ade Armando, Polda Metro Jaya tetapkan 6 tersangka

Dua dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando sudah ditangkap.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 12 Apr 2022 17:59 WIB
Pengeroyokan Ade Armando, Polda Metro Jaya tetapkan 6 tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status enam orang menjadi tersangka dalam aksi pengeroyokan pegiat Media Sosial, Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari enam tersangka tersebut, baru dua orang dilakukan penangkapan. Mereka adalah M. Bagja dan Komar.

Sementara, empat orang lainnya ditetapkan sebagai bagian dari daftar pencarian orang (DPO). Keempat DPO itu adalah Dhia Ulhag, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.

"Ada dua yang sudah diamankan. Dan untuk DPO, kami imbau menyerahkan diri," ujar Ade dalam konpers, Selasa (12/4).

Ditambahkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Bagja ditangkap di Jonggol dan Komar ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Sayangnya, mereka tidak ditampilkan dalam konferensi pers kasus tersebut.

"Dua orang ini statusnya bukan mahasiswa, wiraswasta," ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial Ade Armando dikabarkan babak belur. Dia babak belur diduga akibat dipukuli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan akan segera mengejar dan mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap Ade. Bahkan, sejumlah pihak sudah diamankan oleh jajarannya.

Sponsored

"Kondisi Ade Armando memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala," ujar Fadil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Fadil menerangkan, usai ditolong aparat kepolisian dari amukan massa, Ade langsung mendapatkan pertolongan medis. 

"Sekarang tim Polda sudah membawa beliaun ke rumah sakit dan sudah mendapat pertolongan tim rumah sakit," katanya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid