sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penghentian swastanisasi air dinilai jadi kemenangan warga Jakarta

Keputusan Anies Baswedan mengambil alih pengelolaan air dinilai sebagai langkah berani.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 12 Feb 2019 17:56 WIB
Penghentian swastanisasi air dinilai jadi kemenangan warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dinilai melakukan langkah tepat dalam mengambil alih pengelolaan dan pelayanan air bersih di ibu kota dari pihak swasta. Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, keputusan Anies menjadi kemenangan bagi seluruh warga Jakarta.

"Keputusan ini bukan hanya harus diapresiasi tetapi juga harus kita rayakan sebagai kemenangan warga Jakarta," kata Fahira Idris di Jakarta, Selasa (12/2).

Dia juga menilai keputusan Anies sebagai langkah berani, karena kontrak pengelolaan air di Jakarta oleh PT Aetra dan PT Palyja, baru akan berakhir pada 2023 mendatang. 

Apalagi, keputusan diambil saat permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Menteri Keuangan dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Di atas kertas, pengelolaan air bersih di Jakarta masih milik swasta.

"Keputusan stop swastanisasi air ini menegaskan, Gubernur Anies lebih memilih berdiri bersama warga," ucapnya.

Dia mengatakan, pihak swasta yang menguasai pengelolaan air selama 20 tahun terakhir, telah membuat air di ibu kota menjadi barang mahal. 

Fahira meyakini, sebuah kota tidak akan mencapai kemajuan jika air menjadi barang mahal dan eksklusif. Ini dikarenakan air bersih merupakan kebutuhan pokok manusia untuk bertahan hidup.

"Itulah kenapa lebih dari satu dekade lalu, kota-kota maju di dunia sudah mendepak swastanisasi air dan lebih memilih mengelola air bersihnya sendiri untuk warganya," katanya.

Sponsored

Fahira mengatakan, pengambilalihan seluruh aspek pengelolaan air dari swasta, akan menjadi awal penyelesaian peliknya persoalan air bersih di Jakarta. Namun dia meyakini, prosesnya akan berjalan lancar dan segera rampung.

Penghentian swastanisasi air di Jakarta, dilakukan Anies pada Senin (11/2) kemarin, berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Tata Kelola Air. Pengambilalihan pengelolaan air ini dinilai amat penting, untuk mengoreksi perjanjian yang dibuat pada 1997 dengan pihak swasta. 

Menurut Anies, selama 20 tahun dipegang swasta, pengelolaan air di Jakarta tidak berkembang sesuai harapan. Saat swasta mengambil pengelolaan, cakupan layanan air bersih di Jakarta mencapai 44,5%. Saat ini, cakupannya hanya meningkat 14,9% menjadi 59,4%, dari target 82% yang ditetapkan.

Pihak swasta dinilai tidak akan mampu memenuhi kekurangan cakupan layanan air sebesar 20% dari target dalam waktu empat tahun sisa kontrak. Sebab selama 20 tahun ini, pihak swasta hanya mampu melakukan peningkatan cakupan layanan air sebesar 15% saja.

Negara di dalam perjanjian itu memberikan jaminan keuntungan 22%. Targetnya tidak tercapai, tapi keuntungannya wajib dibayarkan oleh negara," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/2). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid