sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjelasan Anies soal pengembangan reklamasi Ancol

PT PJA mendapatkan izin reklamasi seluas 155 ha melalui Kepgub 237/2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Minggu, 12 Jul 2020 14:44 WIB
Penjelasan Anies soal pengembangan reklamasi Ancol

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim, kawasan reklamasi Ancol bakal dimanfaatkan sebagai museum nabi terbesar di dunia di luar Arab Saudi.

"Di kawasan ini akan diambil tiga hektare (ha) dari 120 hektare yang direncanakan. Dari 20 hektare yang sudah ada, hanya tiga hektare untuk membangun Museum Sejarah Nabi," katanya dalam telekonferensi, Sabtu (11/7).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengizinkan reklamasi seluas 155 ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJA). Tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Seluas 20 ha di antaranya telah timbul. Diklaim imbas penimbunan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk yang mengeras. 

Anies melanjutkan, Museum Sejarah Nabi tersebut akan dibangun di kawasan pantai Ancol untuk menarik minat wisatawan. Pemprov tengaj menyiapkan dokumen administrasinya agar lahan timbul hasil pengerukan dapat dimanfaatkan.

"Harus disiapkan semua dokumen legal administratifnya agar pengurusan lahannya bisa dilakukan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini kawasan Ancol memiliki luas 200 ha dan dikunjungi 20 juta wisatawan setiap tahunnya. Dengan adanya reklamasi, diharap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata baru dan menggaet potensi ekonomi yang lebih besar.

"Manfaat ekonominya bagi Jakarta amat besar. Jadi, lahan yang sekarang terbentuk akan dimanfaatkan untuk pengembangan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas," ucapnya.

Sponsored

Selain museum, kawasan reklamasi Ancol juga akan dimanfaatkan untuk memperluas area pantai terbuka. "Kita ingin kawasan Ancol ini menjadi yang terbesar dan yang terbaik sebagai kawasan liburan di Asia," tutur Anies.

Pembangunan kawasan tersebut bakal dikerjakan badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta. Terlebih dulu mengeluarkan kajian analisis dampak lingkungan (amdal).

Berita Lainnya
×
tekid