sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjelasan psikolog soal kasus ayah siksa anak di Tangsel

Seorang ayah kandung membagikan adegan menyiksa korban di Facebook.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 21 Mei 2021 15:47 WIB
Penjelasan psikolog soal kasus ayah siksa anak di Tangsel

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kelakuan WH, ayah kandung pelaku penyiksaan anak perempuannya di Serpong, Tangsel, merupakan kebalikan dari teori efek pengamat, yakni kesadaran bahwa dia diamati justru membuatnya semakin brutal.

Diketahui, ayah kandung berusia 35 tahun itu membagikan adegan menyiksa korban di media sosial Facebook. "Bisa saja itu karena amarahnya sedemikian hebat, sehingga kontrol perilakunya lenyap," kata Reza kepada Alinea.id, Jumat (21/5).

Menurut Reza, selama ini ada istilah observer effect di mana, ketika diamati, orang akan mengekang perilaku asosial dan amoralnya. Itulah alasan di balik pemanfaatan CCTV dan body cam pada polisi.

Reza mengatakan, ini berlaku pada pengguna jalan yang murka lalu memaki petugas saat ia harus balik arah. Juga mengingatkan kita pada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Reza menjelaskan, saat diingatkan pewawancara bahwa ia sedang live, kata-kata tak senonoh semakin kencang muntah dari mulutnya.

Reza melanjutkan, pada kasus di Tangsel asumsi agresi emosional itu patut dikesampingkan, karena faktanya si pelaku sengaja merekam perilakunya. Berarti, kata Reza, kendali perilaku yang bersangkutan berlangsung normal.

"Aksi memvideokan kekerasan tersebut justru mengindikasikan perilaku jahat dengan motif instrumental. Dia punya target yang ingin dicapai, termasuk kalkulasi tentang apa yang harus dia lakukan untuk meraih target tersebut," jelasnya.

Menurut Reza, lewat mem-videokan aksi kejinya, pelaku ingin mengirim pesan bahwa ancamannya bukan main-main. "Dia 'konsekuen' bahwa perbuatannya sama dengan perkataannya. Itu menjadikan dia sebagai orang (pelaku jahat) dengan daya paksa yang legitimate terhadap korbannya. Baik korban utama maupun korban antara. Korban utama adalah istrinya. Korban antara si anak. Target pelaku adalah memaksa korban utama dengan memanfaatkan korban antara," ungkap Reza.

Reza menuturkan, betapa pun si anak 'cuma' korban antara, namun pelaku tetap patut dihukum berat. Untuk itu, polisi perlu mengecek adakah melintas di kepala si pelaku bahwa dia akan menghabisi anak tersebut.

Sponsored

"Jika ya, berarti boleh jadi aksinya dapat dikategori sebagai percobaan pembunuhan," katanya.

Petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan telah menangkap ayah kandung penyiksaan anak perempuannya di Serpong, Tangsel, Kamis (20/5) malam. Adapun video pelaku viral di media sosial sejak Kamis kemarin.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH (35 tahun) saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan penyidikan Satreskrim Polsek Tangsel. Sementara korban yang baru berusia 5 tahun, kata Kapolres, sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya.

Berita Lainnya
×
tekid