sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penundaan sidang Ferdy Sambo dianggap tepat

Penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 14 Nov 2022 15:04 WIB
Penundaan sidang Ferdy Sambo dianggap tepat

Pakar pidana memandang penundaan sidang Ferdy Sambo sudah tepat karena bisa berdampak baik dengan kondisi KTT G20 di Indonesia. Terlebih, acara tersebut dihadiri oleh berbagai negara-negara besar di dunia. 

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengatakan, perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional yang lebih rileks. Masyarakat dianggap telah penat dengan isu Sambo yang berlarut terus-menerus dengan gosip-gosip liar mengikut.

"Masyarakat  Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," katanya dalam keterangan, Senin (14/11). 

Ia menekankan, penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap objektif dalam pemeriksaan.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," ujarnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadri Yosua atau Brigadir J dan perintangan penyidikannya (obstruction of justice) pada pekan depan, 14-18 November 2022. 

Persidangan baru bakal digelar kembali pada dua minggu ke depan, tepatnya 21-26 November. Kejaksaan menegaskan, pengunduran jadwal sidang Ferdy Sambo cs tersebut tidak terkait penyelenggaraan KTT G20 di Bali, 15-16 November.

"Enggak ada [hubungannya penundaan sidang dengan G20), kebetulan berbarengan saja waktu sidangnya," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jaksa Madya Ade Sofyansah, saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Sponsored

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, menerangkan, peniadaan sidang Brigadir J ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan PN Jaksel.

"Karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW," tuturnya.

Eks Kasubdit di Jampidsus Kejagung ini menambahkan, evaluasi tersebut untuk menyiapkan pengamanan persidangan bagi semua pihak. 

Mulanya, PN Jaksel mengagendakan lanjutan sidang kasus Brigadir J pada 14 November dengan menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi.

Hari selanjutnya, 15 November, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjadi bintang utama persidangan. Sidang berupa pemeriksaan para saksi.

Kemudian, 17 November, sidang bakal menghadirkan dua terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, sidang berikutnya menghadirkan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibobo. 

Pada 18 November, PN Jaksel dijadwalkan menggelar sidang dengan terdakwa Arif Rahman Arifin. Agendanya, pemeriksaan para saksi.

Berita Lainnya
×
tekid