Penyelidikan harta janggal Rafael Alun, KPK dalami soal safe deposit box
Salah satu materi penyelidikannya adalah uang puluhan miliar rupiah milik Rafael yang disimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana dalam kasus harta jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satu materi penyelidikannya adalah uang puluhan miliar rupiah milik Rafael yang disimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN.
"Saya kira itu bagian dari materi proses penyelidikan yang kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3).
Kendati demikian, Ali enggan berkomentar lebih jauh soal safe deposit box yang jadi temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Diungkapkan Ali, proses penyelidikan dalam kasus harta jumbo Rafael ini tidak dapat disampaikan kepada masyarakat. Ali bilang mekanisme proses penyelidikan biasa dilakukan secara tertutup, berbeda dengan penyidikan.
"Penyelidikan itu merupakan proses yang harus senyap dan sunyi. Karena ini adalah proses mencari peristiwa pidana. Kalau kami sampaikan kepada publik, nanti prosesnya akan terganggu," ujarnya.
Ali memastikan hasil penyelidikan pada perkara ini akan disampaikan kepada publik. Saat ini, tim KPK tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui peristiwa pidana yang dilakukan Rafael.
"Pasti nanti pada saatnya, jika waktunya tepat, kami akan sampaikan kepada masyarakat," tutur Ali.
Uang senilai puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang asing yang disimpan di safe deposit box milik Rafael, diduga merupakan hasil suap. Adapun saat ini PPATK telah memblokir safe deposit box tersebut.
PPATK juga sebelumnya memblokir lebih dari 40 rekening bank terkait Rafael Alun. Nilai mutasi rekening yang dibekukan rentang 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Sementara itu, KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun, Rabu (1/3). Beberapa hal yang didalami, antara lain soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi.
KPK juga bakal mendalami temuan PPATK perihal nilai mutasi hingga Rp500 miliar dari rekening terkait mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
"Saya kira nanti bersabar untuk kemudian kami sampaikan perkembangan ke depan, termasuk kepada substansi termasuk rekening dan sebagainya," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB