sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Personel pemukul Polwan di Kalteng akan dikenakan hukuman

Kejadian bermula saat anggota Raimas melakukan patroli rutin untuk penerapan protokol kesehatan.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Selasa, 07 Des 2021 12:54 WIB
 Personel pemukul Polwan di Kalteng akan dikenakan hukuman

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan insiden pemukulan Polwan oleh tiga anggota TNI dari Batalyon Rider 631 Antang berujung damai. 

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Kismanto Eko Saputro mengatakan, oknum yang terlibat pertikaian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Eko melanjutkan, kejadian tersebut karena bermula saat anggota Raimas melakukan patroli rutin untuk penerapan protokol kesehatan. Kemudian melihat adanya keributan tetapi saat dilerai anggota tersebut dipukul. 

"3 orang (pemukul)," ucapnya singkat kepada Alinea.id, Selasa (7/12). 

Kemudian, Eko menegaskan, kondisi korban yaitu Bripda T saat ini dalam kondisi baik. "Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali," tuturnya. 

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom dalam rilisnya menjelaskan, pada Senin (6/12) kemarin, pihaknya bersama sejumlah petinggi Batalyon Rider 631 Antang melakukan pertemuan di ruang kerja Kapolresta KBP Sandi Alfadien Mustofa untuk menyelesaikan insiden pemukulan itu. 

"Kapolresta menyampaikan bahwa dengan adanya kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama di mana kedepannya perlu dilakukan komunikasi intensif dan kegiatan bersama dalam bentuk patroli maupun berbagai kegiatan," ucap Agung. 

Selanjutnya, Agung mengatakan, Kapolresta Palangkaraya berharap adanya antisipasi agar tidak ada video viral yang berpotensi dieksploitasi. 

Sponsored

"Oleh karena itu perlu saling menjaga, bertukar informasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui tingkat pimpinan dan dipatuhi oleh anggota di lapangan," terangnya. 

Agung menyatakan, Kapolresta juga menyampaikan kepada Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atang supaya tiga pelaku pemukul ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta aturan yang berlaku di batalyon.

"Dan nantinya sebagai bahan mediasi yang akan dijadwalkan sesegera mungkin," tegasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid