Pimpinan KPK: 18 pegawai bersedia ikut diklat bela negara
Mereka merupakan bagian dari 24 pegawai KPK gagal TWK tetapi dikategorikan masih dapat dibina.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, 18 pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bersedia ikut pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka merupakan bagian dari 24 pegawai yang masuk kategori dapat "dibina".
Mulanya, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus asesmen alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari jumlah tersebut, akhirnya hanya 51 orang akan dipecat.
"Iya, sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara," katanya dalam keterangannya pada Selasa (20/7).
Prinsipnya, terang Ghufron, diklat merupakan hak pegawai sebagai syarat diangkat menjadi ASN KPK. Oleh karena itu, pimpinan tidak akan memaksakan 24 orang ini untuk menggunakan haknya atau tidak.
"Karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai (ASN) KPK," klaimnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, diklat bela negara serta wawasan kebangsaan bagi 24 pegawai rencananya berlangsung pada 20 Juli 2021. Pelaksanaan kegiatan diketahui bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Pelaksanaan masih direncanakan tanggal 20 Juli 2021. Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemhan RI," kata Firli. Diklat rencananya berlangsung selama 30 hari.