sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pimpinan KPK akui sudah bertemu Febri

Febri Diansyah resmi mengundurkan diri dari lembaga antisuap.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 25 Sep 2020 08:17 WIB
Pimpinan KPK akui sudah bertemu Febri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku kalau Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah, sudah menemui pimpinan lembaga antirasuah. Pada kesempatan itu, Febri menyampaikan kehendaknya untuk mengundurkan diri per Oktober 2020.

"Saya pribadi menghormati keputusannya untuk mundur dengan segala pertimbangannya. Saya merasa kehilangan dan KPK sebenarnya juga merasa kehilangan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (24/9) malam.

Rasa kehilangan itu muncul karena Febri sudah menjadi bagian KPK. Selain itu, dianggap turut mengawal dan membesarkan komisi antikorupsi.

Kendati keputusan Febri untuk hengkang dari lembaga antirasuah sudah dibuat. Ghufron mengatakan tetap menghormatinya.

"Kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walau yang bersangkutan di luar KPK, akan tetap bersatu di titik pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Febri Diansyah resmi mengundurkan diri dari lembaga antisuap. Kepada awak media, Febri menyinggung independensi dalam keputusannya tersebut. Hal itu juga dituangkan dalam surat pengunduran diri kepada atasannya di KPK pada 18 September 2020.

Menurutnya, menjadi pegawai lembaga antirasuah sama saja berjuang dalam pemberantasan korupsi. Agar lebih maksimal harus juga dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas.

Febri juga menyinggung revisi UU KPK oleh DPR pada September 2019. Ditambah lagi situasi internal yang dirasanya sudah berubah.

Sponsored

"Saya ingat betul pada 17 September 2019 saat revisi UU KPK disahkan. Tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Tetapi belakangan secara pribadi Febri merasa ruang baginya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di dalam KPK sudah menyempit.

"Bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau berada di luar KPK," ucapnya.

Febri diketahui pernah menjabat sebagai juru bicara KPK menggantikan Johan Budi. Sebelum berkarir di lembaga antikorupsi, Febri diketahui menjadi aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Berita Lainnya
×
tekid