sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya janji tuntaskan kasus Novel Baswedan

Kombes Pol Suyudi Ario Seto akan pelajari kasus Novel terlebih dahulu sebelum bertindak lebih jauh.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 05 Jul 2019 15:58 WIB
Polda Metro Jaya janji tuntaskan kasus Novel Baswedan

Kombes Pol Suyudi Ario Seto yang baru dilantik menjabat Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya berjanji bakal menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Seperti diketahui, Kombes Pol Suyudi Ario Seto resmi menggantikan Kombes Pol Roycke Harry Langie sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya usai dilaksanakannya serah terima jabatan di Mapolda Metro Jaya. 

“Semua kita tangani. Insya Allah akan (selesai),” kata Kombes Pol Suyudi menjawab pertanyaan wartawan soal penyelesaian kasus yang mangkrak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Suyudi mengatakan, sebelum menindaklanjuti kasus tersebut lebih jauh, dirinya terlebih dahulu akan fokus untuk mempelajari kasus-kasus yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, dia juga akan melakukan konsolidasi dengan jajarannya.

“Kita akan mengadakan konsolidasi dulu ke dalam sambil mendalami kasus-kasus yang sedang ditangani,” tuturnya.

Sementara Novel Baswedan sebelumnya mengatakan pelaku penyiraman air kerasa kepadanya dapat dipastikan tidak akan terungkap. Sebab, dia menilai kasus tersebut tidak akan pernah diproses kepolisian.

"Oleh karena itu saya sampaikan ke publik terkait hal ini. Agar dapat menjadi perhatian kepada orang-orang ada suatu hal yang berbahaya," kata Novel.

Novel berpendapat, pola yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menangani kasusnya terbilang aneh. “Malah membuat pusing pengungkapan kasus,” ujarnya.

Sponsored

Apalagi dalam proses pembuktian, penyidik dan tim gabungan tidak fokus dalam satu masalah. Mereka terkesan menggabungkan puluhan perkara korupsi yang pernah ditangani Novel untuk menemukan motif penyerangan.

Untuk mengungkap kasus yang menimpanya, Novel meminta, polisi lebih baik langsung menangkap pelaku yang melakukan penyiraman air keras kepadanya. Setelah itu, baru mengkaitkannya dengan sejumlah kasus korupsi yang pernah ditangani Novel.

"Ketika siapa pun pihak yang menginginkan (informasi) akan saya ceritakan soal motif, latar belakang, siapa oknum di belakangnya, dan lain-lain, saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukankah buktinya harusnya ada,” kata Novel.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang dengan air keras pada 11 April 2017. Hingga kini polisi belum menemui titik terang terkait pelaku penyiraman air keras tersebut. Di awal Januari lalu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahkan sudah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menangani kasus Novel. Namun, sampai kini belum juga ada perkembangan.

Berita Lainnya
×
tekid