sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Sulsel diminta menutup kembali tambang ilegal di Bulukumba

Pasalnya, operasi di tambang itu kembali bergerak, setelah kunjungan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana ke sana.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 02 Jun 2022 14:16 WIB
Polda Sulsel diminta menutup kembali tambang ilegal di Bulukumba

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta menutup kembali tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Pasalnya, operasi di tambang itu kembali bergerak, setelah kunjungan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana ke sana.

Ketua LSM Asatu Bulukumba Trywahyudi mengatakan, penutupan hanya dilakukan selama orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut berada di Bulukumba. Nana diketahui berada di sana saat menghadiri beberapa kegiatan salah satunya adalah event menembak internasional.

“Tambang ilegal di Bulukumba hanya tutup bila kapolda datang. Saat kapolda kembali ke Makassar tambang ilegal beroperasi lagi,” kata Try dalam keterangan, Kamis (2/6).

Ia kemudian mempertanyakan sikap yang diambil oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, para penambang ilegal itu hanya takut dengan Kapolda Sulsel Nana Sujana.

“Ada apa dengan Polres Bulukumba khususnya Tipidter, mengapa penambang hanya takut sama Kapolda,” ujar Try.

Ia berharap Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mengambil tindakan menghentikan aktivitas tambang tambang ilegal yang ada di Bulukumba hal itu demi menyelamatkan sungai Balantieng dari penambang ilegal yang merusak sungai.

“Kalau kami perhatikan, hanya Kapolda atau Kapolri yang bisa menghentikan tambang ilegal di Bulukumba ini dan menindak para oknum di Tipidter yang tidak bisa bekerja,” ucap Try.

Try menyebut, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada jajaran Polda Sulsel supaya perkara dapat dituntaskan segera. Permohonan itu akan diajukan dalam bentuk surat, tidak hanya ke Kapolda Sulsel namun juga Kapolri.

Sponsored

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan aksi di Polda minta Kapolda tangani tambang tambang ilegal di Bulukumba dan kami juga akan surati Kapolri dan Kapolda,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, alat berat atau eskavator terlihat beroperasi mengeruk material di Sungai Balantieng lalu diangkut menggunakan mobil dump truk. Begitu pun di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, sejumlah tambang yang diduga ilegal beroperasi mengeruk material dari sungai balantieng.

Berita Lainnya
×
tekid