Polisi ancam tindak SOTR yang lakukan tindak pidana
Polisi mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan SOTR dengan melakukan aksi vandalisme.
Sejumlah kelompok pemuda peserta Sahur on the Road (SOTR) di sejumlah wilayah Indonesia, terlibat aksi vandalisme dan tawuran dengan kelompok SOTR lainnya.
Pelaku tawuran tidak hanya dari kalangan pelajar saja, tetapi juga mahasiswa. Tawuran yang terjadi rata-rata hanya karena dua kelompok SOTR yang berpapasan dan kemudian ejek-ejekan sampai terjadi bentrok.
“Maka dari itu, kepolisian Republik Indonesia dan Polda mengimbau sahur on the road jangan disalahgunakan,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Iqbal saat ditemui di Humas Mabes Polri, Senin (4/6).
Di Jakarta, bahkan polisi menemukan adanya peserta yang kedapatan membawa senjata tajam. Tawuran dan aksi vandalisme terjadi di dua tempat berbeda di Jakarta pada Minggu (3/6) dini hari. Salah satu anak muda peserta SOTR, melakukan vandalisme di underpass Mampang yang belum lama beroperasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, polisi sudah membentuk tim dari Polda dan Polres untuk menyelidiki siapa pelaku vandalisme tersebut. Ia juga menambahkan sebelumnya aparat kepolisian telah mengimbau agar tidak ada penyelenggaraan kegiatan SOTR.
“Pertama sudah diberitahu di awal ramadan, kami sudah imbau tidak benarkan SOTR. Kedua kami akan menindak SOTR jika ada pidana,” kata Argo.
Dalam mengidentifikasi pelaku vandalisme, polisi mengalami kesulitan karena tidak adanya kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan motor pelaku yang sudah diketahui, terbantu karena adanya video dari masyarakat yang beredar.