sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi diminta menerapkan skema baru penyimpanan barang bukti narkoba

Skema itu dimulai dengan masuk ruang pertama, menghadirkan tiga petugas yang berjaga.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 22 Nov 2022 18:34 WIB
Polisi diminta menerapkan skema baru penyimpanan barang bukti narkoba

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika Pangeran Khairul Saleh memandang masa depan penanganan narkotika di tanah air dapat dimulai dari penyimpanan barang bukti narkotika dengan aman.

Pangeran mengatakan, penyimpanan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri harus ketat, tidak hanya fisik di brankas namun juga pencatatan. Alhasil, cara ini dapat ditiru di seluruh Polda ataupun Polres.

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus," kata Pangeran di Mabes Polri, Selasa (22/11).

Menurut Pangeran, Polda dan Polres jajaran harus menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti ini. Dia menyebut penyimpanan diterapkan dengan ketat sehingga pengamanan terjamin.

"Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dir Narkoba," ujarnya.

Anggota Panja UU Narkotika, I Wayan Sudirta mengatakan, aspek pengamanan itu dapat direalisasikan dengan proses berlapis hingga ke titik penyimpanan barang bukti. Skema ini disebut menjadi langkah terbaik untuk diterapkan seluruh wilayah Indonesia.

"Untuk itulah segera Polda, Polres mengikutinya. Segera ada petunjuk di sini (Mabes Polri), supaya ditiru Polda Polres," kata Sudirta dalam kesempatan serupa.

Skema itu dimulai dengan masuk ruang pertama, menghadirkan tiga petugas yang berjaga. Ketiganya memegang kunci dengan kontrol kuat dipastikan aman.

Sponsored

Ketika masuk ruang selanjutnya, hingga ke ruang barang bukti juga tidak lepas dari pengawalan petugas. Pada ruang barang bukti, harus ada penyidik khusus yang mengurus barang haram itu dalam ruang barang bukti.

"Dari setiap sudut ada CCTV," ujarnya.

Selain pengamanan, pendeteksi narkoba pada setiap jenisnya juga masuk dalam daftar cita-cita penanganan narkoba. Harapannya, pendeteksian tidak perlu dibawa ke luar negeri.

"Mudah-mudahan ada kesempurnaan alat untuk mengungkap ini narkoba jenis apa, supaya tidak lagi dibawa keluar negeri untuk dicek ini jenis apa," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid