sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi larang ada demo di kediaman Prabowo

Izin tidak diberikan kepada demonstran karena larangan melakukan unjuk rasa di rumah pribadi.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 15 Jul 2019 12:52 WIB
Polisi larang ada demo di kediaman Prabowo

Aksi massa di depan kediaman Prabowo Subianto batal dilakukan. Polisi tidak mengizinkan adanya aksi massa tersebut. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Ja'far saat meninjau kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7) mengatakan para pengunjuk rasa tidak mengajukan izin ke polisi untuk melakukan aksi. 

Sehingga polisi tidak memberi izin kepada para demonstran untuk melakukan kegiatannya. Selain itu, izin tidak diberikan karena dilakukan di rumah pribadi.

"Bila ingin menyampaikan aspirasi, polisi harus mengetahuinya. Namun pengunjuk rasa juga harus tahu aturan khusus yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi. Terutama rumah," kata Kombes Pol Indra di depan kediaman Prabowo.

Apabila demonstran tetap bersikeras melakukan unjuk rasa, maka petugas kepolisian akan membubarkannya sesuai SOP yang berlaku.

"Polisi tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini. Undang-Undang merinci penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh dilakukan di: rumah sakit, tempat ibadah dan rumah pribadi," katanya.

Meski batal dilakukan, penjagaan ketat tetap dilakukan untuk mengamankan kediaman Prabowo. Penjagaan ini dilakukan sampai keadaan dinilai kondusif. 

Ketua Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen JPPK Prabowo-Sandi, Fhais mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan aksi di depan kediaman Prabowo. Izin akan diajukan kepada polisi untuk melakukan unjuk rasa pada Rabu (17/7).

Sponsored

"Kami tunda pada Rabu dan hari ini kami ke Polda untuk pemberitahuan aksi. Semoga Polda mengizinkannya pada hari rabu," katanya.

Ia berpendapat, melakukan unjuk rasa di depan kediaman pribadi seseorang tidaklah dilarang. Asal jarak unjuk rasa dengan kediaman tidak terlalu dekat.

"Alasan polisi tidak ada pemberitahuan aksi di tempat hunian pribadi. Bukannya tidak boleh tapi memang ada jaraknya, dikasih jarak berapa. Kami pasti turun kok. Saya ikut aturan saja biar tidak bermasalah," katanya.

Akan ada 30 orang yang akan berunjuk rasa di depan rumah Prabowo. Tuntutannya adalah mendesak Prabowo menyampaikan isi surat kuasa yang pernah mantan Danjen Kopasus sampaikan saat sebelum sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Fhais mengklaim kalau masyarakat ingin mengetahui isi surat wasiat yang ditulis oleh Prabowo.  

Selain itu, Prabowo mesti menjelaskan ke pendukungnya terkait pertemuan dengan Joko Widodo yang berlangsung akhir pekan lalu. Fhais mengklaim banyak pendukung Prabowo yang kecewa dengan pertemuan tersebut. 

"Pada prinsipnya pertemuan dengan siapa aja tetap mendukung. Hanya saja memang momennya yang sekarang, pendukung merasa kecewa. Maka itu, kami tidak bisa berkeluh kesah ke orang lain selain pada beliau yang kami dukung. Prabowo yang mampu menjawab,"ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid