sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi masih buka peluang periksa Firli Bahuri lagi

Menurutnya, bila nantinya diperlukan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 24 Okt 2023 22:23 WIB
Polisi masih buka peluang periksa Firli Bahuri lagi

Kepolisian masih membuka peluang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian oleh Pimpinan KPK.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik akan terlebih dahulu mengevaluasi pemeriksaan hari ini. Evaluasi dilakukan dengan konsolidasi dalam tim gabungan.

“Hasil pemeriksaan hari ini mulai pukul 10.00 WIB-19.30 WIB, yang dilakukan terhadap FB selaku Ketua KPK Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi, akan menjadi bahan konsolidasi dalam penyidik gabungan dalam malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” kata Ade Safri di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

Menurutnya, bila nantinya diperlukan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

“Apa bila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.

Selain itu, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan dilakukan pada pukul 18.00 WIB, Senin (23/10). Penyerahan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Kemudian dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik,” ucapnya.

Ade Safri menyebut, kini semua bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan tersangka dalam gelar perkara. Kondisi perkara belum terang sepenuhnya.

Sponsored

“Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak Pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid