sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi masih periksa saksi perkara stupa Borobudur mirip Jokowi

Di antaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 28 Jun 2022 09:24 WIB
Polisi masih periksa saksi perkara stupa Borobudur mirip Jokowi

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan perkara stupa Candi Borobudur yang diubah mirip Presiden Joko Widodo. Proses penyelidikan berjalan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan saksi ahli telah dilakukan untuk menerangi kasus tersebut. Tidak hanya para ahli, saksi lainnya juga telah dimintai keterangan dalam perkara ini

"Sampai saat ini penyidik Ditsiber masih terus melakukan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya," kata Gatot dalam keterangan, Senin (27/6).

Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan siapa saja yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa juga belum diketahui.

"Belum ada update (siapa) yang dimintai keterangan penyidik," ujar Gatot.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan, menyoroti viralnya foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Daniel sendiri diketahui sebagai umat Buddha.

Daniel geram dan menilai hal itu menghina simbol agama. Menurutnya, viralnya foto itu harus ditindak dan proses hukum karena telah menghina simbol agama, yaitu Rupang Buddha.

Daniel mendorong tim siber Polri melacak pembuat foto editan stupa Candi Borobudur itu. Daniel menekankan Rupang Buddha sakral dan disucikan umat Buddha.

Sponsored

Polri pun menanggapi Daniel dengan mulai mengusut siapa pembuat foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi itu. Polisi langsung melakukan pengecekan identitas pembuat foto.

Dedi belum menjelaskan detail dugaan awal siapa pembuat foto itu. Dia mengatakan proses pengusutan sedang dilakukan.

Masalah foto stupa yang diedit itu juga berbuntut panjang hingga menyeret mantan Menpora Roy Suryo. Sebab, akun Twitter Roy Suryo @KMRTRoySuryo2 juga dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya, karena turut mengunggah foto stupa tersebut.

Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.

Banyak netizen yang menyayangkan foto tersebut beredar dan menjadi perbincangan di media sosial karena dinilai menghina agama Buddha. Bahkan sejumlah pihak membuat laporan polisi atas munculnya gambar tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid