close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Kamis, 24 November 2022 21:21

Polisi sita lagi aset PT SMI terkait Net89

Selain aset, penyidik juga menyita mobil, barang berharga, hingga uang senilai ratusan juta rupiah.
swipe

Kepolisian menyita lagi sejumlah aset milik PT SMI terkait kasus penipuan robot trading Net89. Penyitaan dilakukan oleh Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, pekan ini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, penyitaan dilakukan terhadap gedung dan kantor milik PT imbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Persisnya, sebuah gedung tower dan kantor milik PT SMI dengan total mencapai ratusan miliar rupiah.

“Berupa satu gedung tower PT SMI Net89 di BSD Boulevard Utara, Tangerang senilai Rp715 miliar. Kedua kantor PT SMI Net89 di ruko Forester Bisnis Tangerang senilai Rp11 milyar,” kata Ramadan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Kamis (24/11).

Selain aset, penyidik juga menyita mobil, barang berharga, hingga uang senilai ratusan juta rupiah. Semua itu merupakan aset milik tersangka robot trading Net89 atas nama E atau ED.

Mobil yang disita ditaksir mencapai Rp270 juta, begitu pula dengan jam tangan mewah yang masuk daftar sita. Arloji dengan merk Rolex itu ditaksir mencapai Rp240 juta.

“Pertama uang tunai Rp300 juta, yang kedua menyita satu mobil senilai lain Rp270 juta, yang ketiga satu jam tangan mewah merk Rolex senilai Rp240 juta,” ujar Ramadan.

Selain ketiga barang tersebut, penyidik juga berhasil menyita satu buah tas mewah merk LV senilai Rp32 juta, 1 unit laptop senilai Rp6 juta, dan satu unit handphone.

Sebelumnya, Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten. Aset yang disita antara lain dua mobil masing-masing senilai Rp2,7 miliar dan Rp690 juta.

Adapula satu buah ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta. Selain itu, pihak dari Bareskrim juga menyita satu buah mobil dari tersangka lainnya yaitu atas nama AL dengan nilai Rp1,5 miliar.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan