Polisi tangkap dua terduga teroris di DIY
Kedua orang itu kini menjadi tersangka dan terlibat dalam Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Polisi menangkap dua orang terduga kasus terorisme. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir terlibat Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka pertama berinisial RAU (32) dan ditangkap di Jalan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY. Dia diduga sudah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi pada 2019 sehingga menjadi anggota JAD Yogyakarta.
"RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul, [pada] 2018," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya pada Kamis (10/2).
Tersangka kedua berinisial SU (52), ditangkap di Jalan Nyai Cabe, Kabupaten Bantul, DIY. Pada 2016, SU berbaiat pada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi dan tiga tahun kemudian berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU anggota JAD Jogja. SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama Pok JAD Jogja [pada] 2016 hingga 2019. [SU] ingin melakukan amaliah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," tutur Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial RMP dan AW di Sumatera Utara. Keduanya diduga masih tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada 31 Januari 2022.
Densus 88 juga menangkap pelaku terduga teroris di Kalimantan Selatan. Ada dua orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir terlibat dalam Jaringan JAD.
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan pengembangan terhadap tiga terduga teroris yang ditangkap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mereka diduga bagian dari jaringan JAD dan bakal didalami perannya masing-masing.