sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi temukan radioaktif Cs 137 di rumah pegawai Batan

Pemilik rumah, SM, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 26 Feb 2020 17:13 WIB
Polisi temukan radioaktif Cs 137 di rumah pegawai Batan

Polisi menemukan beberapa serpihan radioaktif Cesium (Cs) 137 di kediaman warga Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, atas nama SM. Kala melakukan penggeledahan, Senin (24/2).

Zat itu, terang Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, cocok dengan temuan di lahan kosong kompleks tersebut. Sementara, kepemilikan radioaktif tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

"Seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini, khususnya Cs 137, harus mendapatkan perizinan. Apabila tidak mendapatkan izin, itu merupakan pelanggaran hukum," ujarnya di Gedung Bareksrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2).

Zat dalam lima kemasan plastik tersebut telah disita. Juga beberapa data. Kediaman SM, pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pun disegel.

Hingga kini, dirinya belum berstatus tersangka. "Masih saksi," katanya.

Asep melanjutkan, penyidikan masih dilakukan hingga kini. Khususnya, pendalaman terhadap SM terkait motif dan sumber kepemilikan Cs 137.

Sebanyak 17 saksi juga telah saksi. Seperti warga sekitar, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( Bapeten), dan karyawan Batan.

Akhir Januari 2020, ditemukan paparan radiasi Cs 137 di lahan kosong samping lapangan voli Blok J Perumahan Batan Indah, Tangsel. Terdeteksi kala Bapeten memantau radioaktivitas di sana.

Sponsored

Paparan radiasi dideteksi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA) milik Bapeten per 2013. Untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir.

Berita Lainnya
×
tekid