sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi ultimatum napi untuk kembali ke lapas pascatsunami di Palu

Waktu ultimatum yang diberikan sampai dengan hari Senin, (15/10). 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 12 Okt 2018 14:18 WIB
Polisi ultimatum napi untuk kembali ke lapas pascatsunami di Palu

Pihak kepolisian bersama lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sulawesi Tengah mengultimatum para napi untuk kembali atau lapor ke Lapas Palu dan Donggala demi menjalani sisa masa penahanan. Waktu ultimatum tersebut diberikan sampai dengan hari Senin, (15/10). 

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kepala lapas telah meminta bantuan Polri untuk mengimbau kepada keluarga dan para napi agar kembali. Sebelumnya, Dirjenpas memberikan tenggat waktu satu minggu kepada para napi untuk berada bersama keluarganya.

“Seluruh warga binaan Lapas, LPKA, Rutan dan cabang rutan diberikan batas waktu sampai dengan 15 Oktober 2018. Mereka agar kembali melapor untuk menjalani sisa masa penahanan,” kata Dedi di Jakarta, Jumat, (12/10).

Menurut Dedi, jika dalam waktu yang telah ditentukan tersebut para napi tidak juga kembali, pihak lapas dan Polri akan menetapkan para napi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun sampai saat ini Polri masih terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada ribuan napi yang belum kembali.

Sponsored

Berdasarkan catatan kepolisian, masih ada 647 napi yang belum kembali ke Lapas Kelas II A Palu dari total penghuni lapas sebanyak 674 orang. Sedangkan di LPKA Kelas II Palu, baru satu napi yang kembali dari total 29 orang.

Begitu juga di Rutan Kelas IIA Palu, dari jumlah napi 465 orang, baru 18 napi yang sudah kembali. Kemudian di Rutan Kelas IIB Donggala hanya 9 napi yang sudah kembali dari total penghuni 342 orang.
Terakhir di LPP Kelas III Palu, dari 87 napi belum ada satu pun yang kembali. 

“Jadi jumlah warga binaan yang masih di luar atau melarikan diri sebanyak 1.602 orang,” ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid