close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Polisi menunjukkan bom molotov yang disita dari tas pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9)./ Antara Foto
icon caption
Polisi menunjukkan bom molotov yang disita dari tas pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9)./ Antara Foto
Nasional
Selasa, 01 Oktober 2019 14:24

Polisi ungkap peran penting dosen IPB kacaukan aksi Mujahid 212

Dosen IPB berinisial AB tak hanya mengumpulkan molotov, namun merekrut sejumlah orang untuk menjalankan aksinya.
swipe

Polisi mengungkap peranan kelompok dosen Institut Pertanian Bogor, yang diduga merencanakan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 yang berlangsung pada Sabtu (29/9) lalu. Dosen berinisial AB, tak cuma mengumpulkan bom molotov seperti yang ditemukan polisi di kediamannya di kawasan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat. Ia memiliki peranan penting dalam kelompok ini. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, AB merupakan perekrut sejumlah orang yang terlibat. Untuk membuat bom molotov, AB merekrut S alias L. AB juga merekrut OS untuk mencari dana bagi para eksekutor di lapangan.

“Dia mencari orang yang memang bisa merakit bom dan direkrutlah S alias L. Kemudian OS sebagai pencari dana bagi eksekutor di lapangan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10).

Atas perintah S juga merekrut empat untuk mengeksekusi rencana yang telah dirancang. Hal yang sama dilakukan OS dengan merekrut tiga orang sebagai eksekutor aksi.

"S alias L merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM. Sedangkan OS merekrut YF, ALI, dan FEB," ucap Dedi.

Masih ada tersangka lain yang terlibat dalam merancang aksi kerusuhan dalam aksi Mujahid 212, yaitu seorang mantan perwira tinggi TNI Angkatan Laut berinisial SS. Hanya saja, polisi menyerahkan penanganan purnawirawan TNI AL berpangkat laksaman muda itu ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). 

Saat ini, para tersangka yang ditangani polisi masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan mendalami dugaan adanya aktor intelektual lain dalam kelompok tersebut. 

Kelompok ini ditangkap aparat Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (28/9). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Kota.

Polisi sempat menggeledah rumah mereka saat melakukan penangkapan. Dari rumah AB, polisi menyita 28 bom molotov yang diduga disiapkan untuk membuat kericuhan dalam aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan