Polri identifikasi pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan
Hal itu berdasarkan identifikasi dari sejumlah dokumentasi CCTV yang telah menunjukkan wajah para pelaku.

Polri telah mengetahui para pelaku perusakan dalam insiden Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu berdasarkan identifikasi dari sejumlah dokumentasi CCTV yang telah menunjukkan wajah para pelaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masih belum akan memberikan imbauan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Sebelum ke sana, akan berfokus kepada enam tersangka utama.
‘Yang jelas sudah kami identifikasi, dari tambahan CCTV yang ditemukan termasuk dari beberapa video dan foto, kami sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” ujar Dedi.
Sementara Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan temuan awal terkait tragedi Stadion Kanjuruhan hasil investigasi sekitar 7 hari pascainsiden. Tim ini terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Tim bertemu sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dengan berbagai kondisi saat melakukan investigasi. Ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat kekerasan yang terjadi.
Temuan terakhir, kepolisian berupa menyampaikan informasi yang menyesatkan dengan mengabarkan narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan". Bagi koalisi sipil, penggunaan terminologi kerusuhan adalah kekeliruan karena yang terjadi adalah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap warga.
Kerusuhan ini kemudian dianggap penyebab pengrusakan pada sejumlah titik di stadion tersebut. Apalagi temuan minuman keras itu dianggap sebagai biang meriah peregang jiwa.
Adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus lantaran tak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion. Pangkalnya, para penonton dicek panitia pelaksana dan kepolisian saat hendak masuk ke dalam stadion.
"Berdasarkan berbagai temuan awal di atas, kami menilai, telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis dilakukan oleh aparat keamanan dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian," kata Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, dikutip Senin (10/10).
Tim pencari fakta menyebut, aktor lain dengan posisi lebih tinggi seharusnya ikut bertanggung jawab dan perlu diproses hukum lebih lanjut.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB
Menimbang bunga KUR 0% demi keberlanjutan UMKM
Rabu, 29 Mar 2023 15:00 WIB