sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri tegaskan tak pernah tutup kasus kematian Munir

Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyono, mengakui kasus Munir rumit.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 07 Sep 2018 16:18 WIB
Polri tegaskan tak pernah tutup kasus kematian Munir

Mabes Polri menyatakan masih melakukan penyidikan terhadap kasus kematian aktivis HAM, Munir, yang sampai saat ini masih belum terungkap. Polri menegaskan sejak kasus ini dibuka, prosesnya terus berjalan dan tidak pernah menutup atau bahkan menghentikannya.

“Kami tidak pernah menutup karena di dalam penyidikan, tidak ada konsep buka dan tutup. Yang ada adalah memulai dan menyelesaikan,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto di Rupatama Mabes Polri, Jumat (7/9).

Arief membeberkan dalam empat berkas yang sedang dalam proses penyidikan itu, sudah ditetapkan empat tersangka. Keempat tersangka itu pun sudah menjalani hukuman, bahkan salah satu terpidana, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto, sudah selesai menjalani hukuman. Sayangnya Arief enggan menyebutkan ketiga tersangka lainnya.

Menurut Arief, saat ini Polri sedang mencari fakta baru (novum) untuk mengungkapkan secara utuh kasus tersebut. Tidak dapat dipungkiri, menurut Arief, kasus ini adalah salah satu yang terbilang rumit.

Sponsored

“Memang ini adalah mekanismenya. Jadi kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti baru tadi, dan ditemukan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya,” tuturnya usai menghadiri acara kenaikan pangkat.

Lebih lanjut, menurutnya, dalam penanganan kasus ini Polri mengedepankan fakta hukum penyidikan dan penyelidikan. Dokumen yang ada pun tidak cukup kuat untuk dijadikan bukti di pengadilan.

Selain itu, Arief juga menegaskan tidak ada unsur politik dalam penyelesaian kasus ini, seperti yang sering dituduhkan. Ia memastikan Polri terus mencari fakta hukum baru untuk memulai lagi penyelidikan selanjutnya.

Berita Lainnya
×
tekid